Akan putar 'Pulau Buru Tanah Air Beta', panitia FFP dipanggil polisi

Panitia menyatakan pemutaran film itu hanya rangkaian festival.

Chandra Iswinarno
Oleh Chandra Iswinarno - Reporter
Akan putar 'Pulau Buru Tanah Air Beta', panitia FFP dipanggil polisi
Pulau Buru Tanah Air Beta. ©2016 merdeka.com

Rencana pemutaran film 'Pulau Buru Tanah Air Beta' pada Festival Film Purbalingga (FFP) 2016 mendapat hambatan. Kali ini, penyelenggara FFP 2016 dipanggil pihak Kepolisian Resor (Polres) Purbalingga, Jawa Tengah.Direktur FFP, Bowo Leksono, memenuhi panggilan itu buat memberikan klarifikasi terhadap petugas, Selasa (24/5)."Tadi malam, kami mendapat panggilan dari satuan intelejen dan keamanan Polres Purbalingga, terkait rencana pemutaran film 'Pulau Buru Tanah Air Beta' yang akan diputar dalam Festival Film Purbalingga," kata Bowo saat ditemui di Markas Polres Purbalingga.Bowo mengatakan, dia sebelumnya sudah mengajukan izin untuk pemutaran film itu, yang termasuk dalam agenda puncak di FFP 2016. Diakuinya, baru kali ini dipanggil polisi."Sebenarnya kita sudah mengajukan izin untuk rangkaian festival yang dilaksanakan selama sebulan. Dan ini ada tambahan izin terkait penggunaan venue tambahan, untuk pemutaran film yang sudah diprogram sebelumnya," ujar Bowo.Bowo mengaku dimintai keterangan di ruang satuan intelijen dan keamanan Polres Purbalingga selama dua jam."Kami juga sebenarnya ingin menjelaskan mengenai program ini," ucap Bowo.Kepala Polres Purbalingga, Ajun Komisaris Besar Agus Setyawan Heru Purnomo, berjanji akan menengahi jika ada pihak keberatan dengan pemutaran film itu."Tugas kami hanya menjaga keamanan. Namun jika ada pihak yang berseberangan dengan film tersebut, silakan berdialog dengan penyelenggara. Kami tidak mengurus konten filmnya, itu urusan komunitas film," kata Agus.Selama ini, pemutaran film Pulau Buru Tanah Air Beta kerap ditentang oleh beberapa ormas. Namun, film pendek berdurasi sekitar 40 menit itu didistribusikan terbatas oleh pembuat filmnya, Rahung Nasution.

Rekomendasi