Kapolri instruksikan AKBP BH dipecat karena aniaya polwan

AKBP BH dilaporkan menganiaya Polwan cantik Bripda M saat berada di Hotel Sultan, Jakarta Pusat.

Muchlisa Choiriah
Oleh Muchlisa Choiriah - Reporter
Kapolri instruksikan AKBP BH dipecat karena aniaya polwan
Pelantikan Badrodin Haiti. ©2015 merdeka.com/arie basuki

Kapolri Jenderal Badrodin Haiti tengah memerintahkan anggotanya untuk menarik jabatan AKBP BH, perwira menengah yang diduga melakukan penganiayaan terhadap anggota Polres Bogor Bripda M, pada April 2016 lalu. Bripda M diketahui dianiaya ketika keduanya tengah berada di sebuah hotel di kawasan Jakarta Pusat."Saya sudah perintahkan diproses secara hukum, ditarik yang bersangkutan dari jabatannya," kata Badrodin di Polda Metro Jaya, Selasa (24/5).Badrodin memaparkan, saat ini yang bersangkutan tengah berada di PTIK dalam Lembaga Pendidikan Polisi (Lemdikpol). Sedangkan untuk hubungan yang bersangkutan dengan korban, Badrodin mengungkapkan ditangani propam."Sudah diproses itu. Sudah diproses. Itu Propam yang menangani. Jadi gini aja, tanya sama propam, saya nggak hafal, yang menangani propam, masa saya harus tahu satu persatu," tutupnya.Sebelumnya, AKBP BH dilaporkan menganiaya Polwan cantik Bripda M saat berada di Hotel Sultan, Jakarta Pusat. Disinyalir keduanya memiliki sebuah hubungan spesial. Di lokasi sendiri penyidik menemukan beberapa alat bukti yang menyebut AKBP BH melanggar Pasal 7 Ayat 1 KUHP.

Rekomendasi