Mantan Wakil Menteri Keuangan Anny Ratnawati hari ini memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi kasus suap e-KTP."Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka S (Sugiharto)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Rabu (26/4).Setibanya di Gedung KPK sekitar pukul 13.20 WIB, mantan wakil menteri keuangan era SBY itu enggan berkomentar kepada para awak media. Anny yang mengenakan kemeja batik pun bergegas masuk ke dalan ruang tunggu KPK.Seperti diketahui, kasus korupsi e-KTP terhitung cukup lama bergulir, hampir satu tahun lebih. Sejumlah saksi pun sudah diperiksa KPK untuk dimintai keterangannya sebagai saksi.KPK pun telah menetapkan direktur pengelolaan informasi administrasi kependudukan pada Ditjen Dukcapil Kemendagri, Sugiharto sebagai tersangka. Peran Sugiharto pada proyek senilai Rp 6 triliun ini adalah pejabat pembuat komitmen, akibat perbuatannya ini diduga telah merugikan negara Rp 1,1 triliun.
Eks Wamenkeu era SBY diperiksa KPK terkait kasus suap e-KTP
Setibanya di KPK, Anny enggan berkomentar kepada para awak media.
Rekomendasi