Luhut wacanakan napi kasus narkoba dibui di tempat rehabilitasi

Terlebih, LP Banceuy memang diketahui sudah melebihi kapasitas.

Rizky Andwika
Oleh Rizky Andwika - Reporter
Luhut wacanakan napi kasus narkoba dibui di tempat rehabilitasi
Lapas Banceuy Bandung terbakar. ©2016 Merdeka.com/Iman Herdiana

Kerusuhan di Lapas Banceuy bermula karena aksi solidaritas antar narapidana terkait tewasnya rekan mereka, Undang, Sabtu (23/4). Undang tewas bunuh diri setelah sempat dipindahkan petugas lapas karena kedapatan memiliki narkoba.Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan mengakui lewat peristiwa tersebut sudah sepatutnya terpidana kasus narkoba dipisahkan dari narapidana lainnya karena acapkali membuat onar dalam lapas.Maka muncul wacana terpidana narkoba akan ditempatkan di lapas khusus ataupun lebih baik direhabilitasi. Terlebih, LP Banceuy memang diketahui sudah melebihi kapasitas."Memang itu suatu masalah dan itu sedang kita program untuk membuat penjara baru dan kedua sistem apakah orang yang konsumsi narkoba akan dipenjarakan atau di tempat rehabilitasi saja," kata Luhut di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (25/4).Luhut menyatakan saat ini keadaan LP Banceuy sudah berangsur kondusif. Hal itu ia dapat setelah mendapatkan laporan dari Menkum HAM Yasonna Laoly, Minggu (24/4) malam."Banceuy sudah bagus. Tadi malam saya bicara dengan Menkum HAM terus memang yang meninggal itu gantung diri karena mungkin dia ketakutan bahwa hukumannya, masa pelepasannya dua bulan lagi itu bisa ditambah lagi. Karena dia telah melanggar ketentuan karena masih mengedarkan narkoba di dalam," ujarnya.Sebelumnya, Kepala Badan Nasional Narkotika (BNN) Komisaris Jenderal Budi Waseso mengatakan, pihaknya bersama dengan Polri masih terus menangani kasus kerusuhan Lapas Banceuy, Bandung. Kerusuhan tersebut diduga berawal setelah tahanan yang kedapatan membawa narkoba tewas gantung diri setelah dibawa petugas lapas."Ini sedang ditangani, kita bersama Polri menangani ini. Kita berangkat dari kejadian itu, kita telusuri ke belakang semua," kata Budi Waseso di Tasyakuran Milad PKS ke-18 di Hotel Kartika Chandra, Jakarta, Minggu (24/4).Menyipaki adanya kerusuhan di sejumlah lapas di Indonesia yang disebabkan oleh tahanan kasus narkoba, mantan Kabareskrim itu menyerahkan semuanya ke Kemenkum HAM. Tugas BNN, lanjutnya, adalah mengungkap adanya peredaran narkoba di lapas."Artinya gini, kewenangan lapas itu kan kewenangan Menkum HAM bagian lapas. Yang pasti mengevaluasi adalah beliau. Saya kira itu pasti ya supaya kita bisa fokus menangani masalah narkoba. Kan beda ya masalah kejahatan narkoba dengan kriminal lain," ujarnya.

Rekomendasi