Konflik antara Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil, dengan supir omprengan bernama Taufik Hidayat akhirnya diselesaikan secara damai. Keduanya bersepakat mengakhiri masalah ini secara kekeluargaan.Kesepakatan damai dilakukan oleh kedua pihak dalam konferensi pers digelar di Roemah Enak-Enak, Kota Bandung, Selasa (19/4). Dalam acara itu hadir Ridwan Kamil dan Taufik Hidayat, didampingi kuasa hukumnya masing-masing.Kuasa Hukum Ridwan Kamil, Atang Irawan mengatakan, kedua pihak sepakat berdamai karena telah menyadari insiden penamparan terjadi pada Maret lalu sebagai kesalahpahaman. Maka dari itu penyelesaian masalah akan dilakukan secara kekeluargaan."Kita sudah bersepakat terkait pelaporan Taufik kepada wali kota yakin ada kesalahpahaman. Untuk itu hari ini akan melakukan penyelesaian secara kekeluargaan," kata Atang di sela-sela acara.Menurut Atang, kedua belah pihak telah bersepakat tidak melanjutkan perkara ini. Pihak Taufik, kata dia, segera mencabut laporan dibuat di kepolisian."Taufik akan mencabut laporan di kepolisian, karena pelapor dan wali kota sudah mempunyai persepsi yang sama. Laporannya akan dicabut, kalau tidak hari ini, barangkali besok," ujar Atang.Di tempat sama, kuasa hukum Taufik, I Made Agus Redi Yudana mengatakan, keputusan untuk berdamai merupakan niat tulus dari kliennya. Dalam kesepakatan damai ini, dia menegaskan tidak ada unsur paksaan dari pihak manapun."Ada niat baik dia tanpa ada unsur paksaan dari pihak manapun, dan tidak ada unsur politik. Tidak ada keuntungan yang diminta dari pihak Pak Taufik Hidayat, hingga hari ini tercapainya perdamaian dari kedua belah pihak," kata Redi.Redi menyebut insiden itu hanya salah paham antara kedua belah pihak. Sehingga keduanya sepakat berdamai."Kedua belah pihak sudah menyadari adanya miss komunikasi antara pemimpin rakyat dan rakyatnya. Dengan niat tulus dari klien kami Pa Taufik Hidayat, miss komunikasi bisa dibereskan," ucap Redi.
Boy Antonius Pratama, seorang anggota tim kuasa hukum Taufik mengatakan, alasan pencabutan laporan kliennya ditempuh buat menjaga kondusifitas, dan kenyamanan antara kedua belah pihak."Tidak lain karena otomatis pihak kami selaku pelapor ada sisi kondusifitas, dan kenyamanan bersama untuk segera diminimalisir potensi konflik ke depannya. Ini ada impact bisa menyerang subjek hukum. Pak Wali mungkin saja tidak konsen dengan pekerjaannya. Taufik juga terbebani karena pelaporannya," kata Boy.Boy melanjutkan, masing-masing pihak telah mengoreksi kesalahan. Sehingga keduanya sepakat berdamai."Jika ini memang sebuah miss dan kedua belah pihak mengakui ada yang salah dari kedua belah pihak, lantas bersedia untuk saling memaafkan, ya buat apa lagi konflik dipelihara," ujar Boy.Boy menyampaikan, sebelum berdamai, mereka terlebih dulu menjalin komunikasi dengan dengan pihak pengacara Ridwan Kamil."Kami sudah membuka komunikasi, lantas sudah mencapai kesepakatan, karena dua pihak sudah mengoreksi masing-masing kesalahan," tutup Boy.