Ini uang Rp 913 juta hasil KPK OTT Bupati Subang dan jaksa Jabar

OTT terkait kasus dugaan suap rencana penuntutan dalam kasus penggelapan dana BPJS di Tipikor.

Iqbal Nugroho
Oleh Iqbal Nugroho - Editor
Ini uang Rp 913 juta hasil KPK OTT Bupati Subang dan jaksa Jabar
Pimpinan KPK Laode M Syarif (tengah) dan Agus Rahardjo (kedua kanan) menyaksikan petugas KPK menunjukkan barang bukti berupa uang saat konferensi pers tentang Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (12/4). Dalam OTT yang dilakukan di Subang pada Senin (11/4) kemarin, KPK telah menetapkan lima tersangka yakni Bupati Subang Ojang Suhandi, Mantan Kadis Kesehatan Subang Jajang Abdul Kholik yang menjadi terdakwa, istri Jajang, Lenih Marliani, Jaksa Pidana Khusus Kejati Jabar Devianti Rochaeni, Ketua Tim JPU Kejati Jabar yang menangani kasus Jajang, dan Fahri Nurmallo terkait kasus dugaan suap rencana penuntutan dalam kasus penggelapan dana BPJS di Tipikor dan menyita uang sebesar Rp 913juta. ©2016 Merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman
Rekomendasi