Menkum HAM sebut tanpa rehabilitasi masalah narkoba tak bisa terurai

Yasonna mengungkapkan bahwa perang melawan narkoba adalah permasalahan bangsa.

Dieqy Hasbi Widhana
Oleh Dieqy Hasbi Widhana - Reporter
Menkum HAM sebut tanpa rehabilitasi masalah narkoba tak bisa terurai
Yasonna H Laoly. ©2016 merdeka.com/arie basuki

Komisi III DPR melakukan Rapat Kerja (Raker) dengan Menkum HAM Yasonna Hamonangan Laoly. Yasonna mengungkapkan bahwa perang melawan narkoba adalah permasalahan bangsa."Data kemarin melebihi 5 juta pengguna narkoba di Indonesia. Kalau kita tidak selesaikan tak akan selesai masalah narkoba di negeri ini," kata Yasonna dalam Raker dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/4).Agenda hari ini ialah pelaksanaan tugas pokok dan fungsi pengawasan di imigrasi. Lalu pelaksanaan kerja dan upaya penataan dan pengawasan di bidang Pemasyarakatan. Selain itu juga laporan upaya perwujudan good governance dalam sistem reformasi birokrasi dan optimalisasi pelayanan publik di lingkungan Kemenkum HAM."‎Perlu kami sampaikan bahwa tanpa rehabilitasi napi narkoba, kita tidak akan bisa mengurai permasalahan narkoba. ‎‎Di tempat-tempat dengan struktur adatnya kuat, kita sudah menemukan peredaran narkoba di sana," tuturnya.Yasonna menjelaskan bagaimana pihaknya memasang strategi quick wins penanganan narkoba. Langkah-langkah tersebut berupa pengawasan terhadap penyalahgunaan narkotika di lapas, rutan, dan dari hulu hingga hilir peredarannya.‎"Diperlukan penanganan kompeherensif dan holistik menangani ini. Dari pantai utara sampai selatan menjadi tempat-tempat pemasok narkoba. Baik melalui nelayan dan sebagainya," pungkasnya.‎Dalam Raker kali ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR Benny Kabur Harman. Sedangkan pimpinan lain yang hadir ialah Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo dan Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa.

Rekomendasi