Aparat gabungan Satgas 115 Polri dan TNI, Selasa (5/4), melakukan pemusnahan barang bukti 23 kapal pencuri ikan di perairan Indonesia di 7 lokasi. Termasuk di Kalimantan Barat, 2 kapal Vietnam diledakkan dengan peledak berdaya ledak rendah, yang kemudian ditenggelamkan.Pemusnahan barang bukti di Kalimantan Barat dilakukan serentak pukul 09.30 WIB, di perairan Pulau Datok, Kabupaten Mempawah, di bawah koordinator Direktorat Polisi Perairan Polda Kalimantan Barat. Kedua kapal itu adalah KM Sinar 533 dan KM Sinar 228. "Meski nama kapal menggunakan bahasa Indonesia dan berbendera Indonesia, dua kapal itu sebenarnya milik nelayan asing asal Vietnam," kata Kasubdit Penegakan Hukum Direktorat Polisi Perairan Polda Kalimantan Barat, AKBP Yury Nurhidayat,kepada wartawan, di Mempawah, Selasa (5/4).Yury menjelaskan, peledakan kedua kapal menggunakan bom berdaya ledak rendah. Sebab, diharapkan pemusnahan dengan cara menenggelamkan kapal tidak dalam bentuk penghancuran."Kita tidak mau ada sampah di laut. Kami tenggelamkan dengan harapan agar menjadi semacam rumpon, atau sarang berkembang biaknya biota laut," ujar Yury.Penenggelaman kedua kapal Vietnam itu di bawah pengawalan kapal patroli Hiu Macan 01 Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), kapal Patroli Raja Udang, dan dua speed Ditpolair Polda Kalimantan Barat, serta kapal patroli Pinguin 5011.Diketahui, kedua kapal itu ditangkap polisi perairan Mabes Polri, yang diperbantukan di wilayah perairan sekitar Kalbar dan Natuna pada 1 Maret 2016 lalu. KM Sinar 533 dengan nakhoda Von Van UT dan Phung Van An yang menakhodai KM Sinar 228, ditangkap di perairan pulau Sempadi pada koordinat 02 34 420 Lintang Utara dan 109 14 916 Bujur Timur.
Curi ikan, 2 kapal Vietnam diledakkan dan ditenggelamkan di Kalbar
Peledakan kedua kapal menggunakan bom berdaya ledak rendah.
Rekomendasi