Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau, memusnahkan 3,1 Kilogram sabu dan lebih dari 1.500 butir pil ekstasi di halaman kantor BNNP Riau, jalan Pepaya, kota Pekanbaru, Kamis (31/3).
Narkoba bernilai miliaran Rupiah itu hasil pengungkapan sindikat narkoba yang dikendalikan dari dalam Lembaga Pemasyarakatan di Pekanbaru.
Kabid Pemberantasan dan Penindakan BNNP Riau, AKBP Haldun mengatakan, sabu-sabu dimusnahkan dengan cara dilarutkan bersama air. Sementara 1.500 butir pil ekstasi dihancurkan menggunakan blender. Setelah semuanya larut, narkoba itu dibuang ke dalam selokan.
Barang haram tersebut diamankan tim BNNP Riau dari empat orang perempuan berinisial SR, N, A dan I. Keempat wanita ini berusia 20 hingga 22 tahun. "Mereka diduga adalah kurir dari seorang tahanan di Lapas Klas II A Pekanbaru yang turut ditangkap polisi bersama pria berinisial E," ujar Haldun.
Narkoba itu rencananya bakal diedarkan ke sejumlah tempat hiburan malam di Kota Pekanbaru. Sebagian ada yang diselundupkan melalui jalur darat dan juga melalui perairan.
"Riau sangat banyak terdapat pelabuhan tikus, sementara personel terbatas. Susah mengawasi pelabuhan tikus. Selain itu alat IT kita terbatas, kalau lengkap mungkin kita bisa deteksi semua," kata Haldun.
Haldun mengindikasikan peredaran narkoba yang dikendalikan tahanan Lapas masih cukup massif. Untuk itu, BNNP Riau akan terus melakukan monitor di setiap kabupaten seluruh Riau.
"Peredaran narkoba di Lapas kerap dilakukan melalui handphone. Sebab pengawasan dan personel Lapas terbatas. 8 orang mengawasi ribuan tahanan, itu tidak maksimal," tegas Haldun.