Pengadilan Tipikor Klas I Palembang kembali menggelar sidang kasus dugaan suap DPRD Musi Banyuasin, dengan terdakwa Bupati Muba non aktif Pahri Azhari dan istrinya, Lucianty, Kamis (31/3). Dalam sidang ini, para saksi dibuat bingung dan salah tingkah karena keterangannya berubah-ubah setelah mendengar rekaman hasil penyadapan KPK.Sidang yang dipimpin ketua majelis hakim, Saiman, itu menghadirkan empat pimpinan anggota dewan yang juga menjadi terdakwa dalam kasus yang sama. Mereka adalah Riamon Iskandar, Islan Hanura, Darwin AH, dan Aidil Fitri.Dalam sidang, JPU KPK memutar rekaman percakapan antara Islan Hanura dan Darwin AH terkait uang komitmen yang dipinta oleh DPRD Muba. Untuk memastikan, hakim menanyakan kepada saksi percakapan tersebut.Mendapat pertanyaan, saksi Darwin membantah menerima uang yang diberikan kepadanya dan tidak mengakui percakapan dalam rekaman itu suaranya."Saya tidak tahu, itu bukan suara saya majelis hakim. Saya benar-benar tidak tahu yang mulia," kata Darwin.Berlawanan dengan kesaksian Darwin, saksi Islan Hanura malah membenarkan jika rekaman itu hasil perbincangan suaranya dengan saksi Darwin."Benar majelis, itu rekaman suara saya dan Darwin," ujar Islan.Lalu, ketua majelis hakim, Saiman, mendesak para saksi dengan pertanyaan seputar suap Muba. Namun, jawaban yang diterima malah keterangan berubah-ubah. Bahkan, karena memberikan keterangan tak jelas karena bingung, hakim membentak keempat saksi."Jawab saja yang jujur. Jangan berbelit-belit," tegas Saiman.JPU KPK juga menghadirkan saksi Sekda Pemkab Muba Sohan Majid. Majelis Hakim sempat menegur saksi agar tenang dan tidak menggunakan bahasa tubuh saat memberikan penjelasan."Jangan memain-mainkan tangan, biasa saja. Anda harus tetap tenang," tegur hakim.JPU KPK juga memutar rekaman percakapan antara Syamsudin Fei dan saksi Sohan Majid, perihal uang komitmen yang sempat dibicarakan bulan April tahun lalu. Saksi membenarkan percakapan dirinya dengan Syamsudin Fei."Benar itu suara saya dengan Syamsudin Fei, tapi saya tidak tahu sial uang komitmen tersebut," katanya.Setelah mendengar pernyataan para saksi, majelis hakim menutup persidangan dan mengagendakan kembali meminta keterangan para saksi lain pekan depan.JPU KPK Wawan Yunarwanto mengatakan, dari sidang hari ini didapatkan fakta bahwa tiga orang saksi menyatakan menerima uang, sedangkan satu tidak menerima yakni Darwin. Padahal, dari keterangan ketiga saksi lain, Darwin juga menerima suap tersebut."Bantahan Darwin tidak kuat dan tidak sesuai fakta. Itu jadi bumerang untuk dirinya karena mengubah keterangan sebelumnya yang ia akui sesuai fakta," pungkasnya.
KPK putar rekaman di sidang suap Bupati Muba, saksi dibuat bingung
Selain terlihat gugup, bahkan ada yang sampai memberikan isyarat tangan begitu KPK memutarkan rekaman tersebut.
Rekomendasi