Santainya Ridwan Kamil hadapi sopir omprengan

Penyebutan preman oleh Ridwan Kamil dinilai bertentangan dengan UU ITE.

Andrian Salam Wiyono
Oleh Andrian Salam Wiyono - Reporter
Santainya Ridwan Kamil hadapi sopir omprengan
Ridwan Kamil datangi KPK. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Perseteruan antara Wali Kota Bandung Ridwan Kamil dengan sopir omprengan Taufik Hidayat memasuki babak baru. Setelah sebelumnya Taufik melaporkan Ridwan Kamil ke Polda Jabar terkait kasus penganiayaan, Taufik akan kembali melaporkan Ridwan Kamil ke polisi dalam kasus pencemaran nama baik.I Made Agus Rediyudana menuturkan, dugaan pencemaran nama terkait penyebutan preman oleh Ridwan Kamil. Menurut Agus, hal ini menyalahi Undang-Undang Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)."Ucapan preman ini memiliki konotasi negatif. Preman ini identik dengan pemerasan, pembunuhan. Sedangkan klien kami bukan preman," kata Agus Rediyudana, dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Panglima.Menurut Agus, beberapa pernyataan yang dilontarkan Ridwan Kamil di media sosial sudah diambil buat dijadikan alat bukti pelaporan."Laporan undang-undang ITE rencananya hari ini (kemarin). Sudah di print screen Twitter-nya," ujar Agus.Agus mengatakan, pernyataan Ridwan Kamil di Twitter sudah dibaca masyarakat luas. Hal itu dianggap telah mencemarkan nama baik Taufik Hidayat, yang saban hari bekerja sebagai sopir angkot omprengan.

Dikonfirmasi terpisah, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Sulistyo Pudjo Hartono belum menerima laporan tersebut. "Belum ada laporan soal itu, masih laporan pertama," kata Pudjo di Mapolda Jabar di hari yang sama.Menyikapi langkah hukum Taufik ini, Ridwan Kamil tidak mempermasalahkannya. Dia pun santai menanggapi hal ini, karena menurutnya hidup di negeri demokrasi sah saja melaporkan bagi yang merasa diperlakukan tidak mengenakan."Ini negeri demokrasi. Mau dilaporkan apa saja, ikuti saja," kata Ridwan Kamil.Dia mengatakan, preman itu tak harus didefinisikan dengan orang yang melakukan kejahatan, pemalakan dan lain sebagainya. Dia menyampaikan, bahwa preman di sini diartikan orang yang meresahkan sopir angkutan resmi dan masyarakat."Preman ini definisinya orang yang bekerja, pekerjaannya meresahkan masyarakat. Meresahkan sopir angkot dan beberapa warga. Bukan definisi preman yang pakai jaket kulit malak-malakan aja. Definisi preman di sini meresahkan orang lain," ungkapnya.

Ridwan Kamil juga merespons santai, ketika Taufik akan melakukan visum untuk membuktikan perihal dugaan penamparan dan pemukulan.Terkait hal ini, Ridwan Kamil mengaku hanya memegang pipi, lantaran saat diberi arahan Taufik selalu mengalihkan penglihatannya. Pria berkaca mata itu kemudian menyuruh Taufik keluar mobil dan menunjuk dada sambil menjelaskan pelanggaran."Dramanya yang menyentuh dadanya. Enggak ada yang lebay. Cek fisik, visum? Apa yang mau divisum," kata Ridwan Kamil, Senin (21/3).Ridwan Kamil merasa tindakan menyulut emosi itu juga bukan tanpa alasan. Sebab, sudah belasan kali diperingatkan supaya omprengan tidak lagi beroperasi, karena selama ini sopir angkutan umum resmi dan Damri mengeluhkan keberadaan omprengan menempuh rute jalur tengah."Ini angkutan ilegal yang sudah bertahun-tahun dengan komplotan dengan pola premanisme. Ada sopir ilegal, ada memaksa warga suruh naik. Itu laporan yang masuk," ujar Ridwan.


"Angkot (resmi) pada resah, karena diambil jalur ini. Kalau ada kecelakaan, si penumpang enggak bisa diasuransikan. Kami Pemkot kewajiban tertibkan agar bisa dilindungi. Di sini saya ingin melindungi warga Bandung," tambah Ridwan.Ridwan mengaku bisa saja melaporkan balik pelapor, sebab fakta dilayangkan dianggap berlebihan. Dia merasa tidak mungkin melakukan penganiayaan, apalagi di Alun-Alun siang itu sedang banyak warga."Di dalam (omprengan) ada penumpang. Warga banyak. Polisi juga ada di sana," tutup Ridwan.

Rekomendasi