Ridwan Kamil santai kembali dipolisikan sopir omprengan

"Ini negeri demokrasi. Mau dilaporkan apa saja, ikuti saja," kata Emil.

Andrian Salam Wiyono
Oleh Andrian Salam Wiyono - Reporter
Ridwan Kamil santai kembali dipolisikan sopir omprengan
Ridwan Kamil di launching merdeka Bandung. ©2016 merdeka.com/andrian salam wiyono

Wali Kota Bandung Ridwan Kamil tak mempermasalahkan jika dirinya dilaporkan Taufik Hidayat, karena disebut preman. Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, menyebut hidup di negeri demokrasi sah saja melaporkan bagi yang merasa diperlakukan tidak mengenakan.Emil sebelumya dilaporkan Taufik Hidayat atas dugaan penganiayaan dengan menerapkan pasal 351. Adapun kini yang disiapkan Taufik dan pengacara adalah pencemaran nama baik yang diatur dalam Undang-undang (UU) No 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).Emil dalam kicauan di Twitter menyebut sopir omprengan layaknya preman yang kerap meresahkan warga dan sopir angkutan resmi."Ini negeri demokrasi. Mau dilaporkan apa saja, ikuti saja," kata Emil usai menghadiri acara pisah sambut di Mapolda Jabar Bandung, Selasa (22/3).Dia mengatakan, preman itu tak harus didefinisikan dengan orang yang melakukan kejahatan, pemalakan dan lain sebagainya. Emil menyampaikan, bahwa preman di sini diartikan orang yang meresahkan sopir angkutan resmi dan masyarakat."Preman ini definisinya orang yang bekerja, pekerjaannya meresahkan masyarakat. Meresahkan sopir angkot dan beberapa warga. Bukan definisi preman yang pakai jaket kulit malak-malakan aja. Definisi preman di sini meresahkan orang lain," ungkapnya.

Rekomendasi