Adu argumen Ridwan Kamil dengan sopir omprengan

Keduanya saling menceritakan kronologis kejadian versi masing-masing.

Andrian Salam Wiyono
Oleh Andrian Salam Wiyono - Reporter
Adu argumen Ridwan Kamil dengan sopir omprengan
Sopir angkot yang ditampar Ridwan Kamil. ©2016 merdeka.com/andrian salam wiyono

Wali Kota Ridwan Kamil dipolisikan oleh sopir omprengan bernama Taufik Hidayat (42). Dalam laporannya, Taufik mengaku dianiaya oleh terlapor. Kemarin, Senin (21/3), keduanya memberikan pernyataan berdasarkan versi masing-masing di dua tempat berbeda.Taufik yang menggelar konferensi pers di kantor LBH Panglima Bandung, menceritakan kronologi penganiayaan yang diduga dilakukan Ridwan Kamil pada Jumat (18/3) lalu. Waktu itu, dengan mobil pribadi Carry tahun 1997, dia mencari penumpang di depan Halte Alun-alun Bandung, Jalan Asia Afrika."Saya lagi cari penumpang. Posisi saya tidak di dalam mobil, tapi di luar," kata Taufik.Saat itu, kata dia, situasi lagi ramai, orang-orang sedang bersiap menunaikan salat Jumat. waktu sudah menunjukkan pukul 11.30 WIB.Di mobilnya, sudah ada enam penumpang. Saat sedang mencari tambahan penumpang, di depan mobil omprengannya sudah berdiri dua orang pria mengenakan batik. Taufik menyadari, mereka adalah ajudan wali kota.Salah seorang ajudan menghampiri Taufik dan menanyakan kunci mobil dan surat-surat kendaraan. Saat itu pula Ridwan Kamil datang dan bertanya kepada Taufik dalam bahasa Sunda.

"Maneh urang mana?" ucap Taufik, menirukan pertanyaan Ridwan Kamil yang artinya "Kamu orang mana?"Sebagai warga Padasuka, Taufik menjawab dirinya asli Bandung. Mendengar jawaban Taufik, wali kota kembali berkata, "Kamu bandel kan sudah dilarang tak boleh operasi tapi tetap jalan. Saja jawab, maaf pak, saya salah," turut taufik.Taufik lantas mengaku ditampar sebanyak tiga kali. Tamparan pertama mendarat di pipi kiri, yang kedua dengan punggung tangan di pipi kanan, kemudian yang ketiga kembali di pipi kiri dengan telapak tangan.Setelah itu, Taufik juga mengaku perutnya dipukul sebanyak dua kali hingga membuatnya menunduk. Wali kota meminta Taufik menegakkan badannya dan berkata dalam bahasa Sunda. "Maneh nantang ka aing, wani teu gelut?" (Kamu nantang ke saya, berani berantem?)," kata Taufik menirukan.Taufik yang dalan jumpa pers itu mengenakan kaos The Beatles mengaku menjawab dirinya tidak berani berkelahi dengan wali kota.Menurut Taufik, kejadian itu disaksikan banyak orang termasuk para penumpang. Mengetahui insiden itu, enam orang penumpang yang ada di dalam mobilnya buru-buru.

Taufik mengaku ada seorang penumpang yang merasa iba kemudian mengantarnya ke Kantor LBH Panglima. Dia kemudian mengkonsultasikan kejadian yang baru saja menimpanya.Dia juga membantah tudingan bahwa dirinya preman yang memaksa mencari penumpang. Kendati demikian dia mengaku salah karena melanggar lalu lintas, dengan menggunakan mobil pribadi untuk mencari penumpang di Alun-alun Bandung."Saya sadari saya salah. Habis mau gimana lagi cari penumpang susah. Penumpang pusatnya di situ (Alun-alun). Saya lakukan ini untuk menafkahi keluarga," kata ayah dua anak ini.Dia menambahkan, jika saat itu dia mengetahui ada rombongan wali kota, tentu akan menghindar dan tidak akan berhenti di Alun-alun. "Saya pasti malu. Bukan saya mau diam saja di situ," ujarnya.Dia menyesalkan sikap wali kota terhadap dirinya yang jauh dari kesopanan dan kesantunan. "Sikap dan caranya tak boleh begitu. Kalau santun saya akan lebih santun lagi," ujarnya.Dalam jumpa pers, Taufik didampingi sejumlah kuasa hukum yang membelanya, antara lain I Made Agus Rediyudana dari LBH Panglima. Made menambahkan, setelah insiden surat-surat seperti STNK dan SIM serta mobil Taufik dibawa ke Pendopo wali kota yang letaknya tidak jauh dari Alun-alun.

Di saat kebingungan, Jumat malam Taufik menghadap ke kantor LBH Panglima. Malam itu pihaknya mendampingi Taufik untuk menemui wali kota di Pendopo. Tujuannya untuk meminta konfirmasi insiden yang dialami Taufik. Namun Ridwan Kamil tidak bersedia menemui."Kami diterima ajudannya. Dari ajudannya ada pengakuan bahwa bapak kesal karena masih ada angkutan omprengan. Dari situ tak ada kata maaf," ujarnya.Karena respons wali kota seperti itu, maka esok harinya, Sabtu (19/3), pihaknya melaporkan kasus ini ke Polda Jabar dengan dugaan penganiayaan dengan Nomor LP B/277/III/2016/ Jabar."Isi laporan dugaan penganiayaan dengan terduga terlapor Ridwan Kamil," kata Made.Sementara itu, Ridwan Kamil yang menggelar konferensi pers di sebuah kafe di Jalan Naripan membela diri. Dia lantas menuturkan kronologis kejadian versi dirinya.Ridwan Kamil menjelaskan, saat kejadian dirinya hendak bergegas ke Gedung Sabuga mengenakan sepeda dari rumah Dinas Pendopo di Jalan Dalem Kaum.

Pria berkaca mata itu melintas Halte Alun-Alun Bandung dan melihat ada tiga omprengan yang tengah mencari penumpang. Omprengan tersebut memang ilegal, apalagi mengangkut penumpang dengan pelat nomor hitam."Ada tiga, dua berhasil kabur sedangkan satunya lagi tidak, karena saya langsung memalangkan sepeda di depan mobilnya," kata Ridwan Kamil.Dia melanjutkan, usai memalang Taufik, dia turun dari sepeda dan menghampiri sopir omprengan tersebut. Itu dilakukan lantaran Taufik ogah keluar mobil. Peristiwa itu tepatnya terjadi sekitar pukul 11.30 WIB sebelum salat Jumat.Ridwan Kamil mengaku hanya menyentuh muka Taufik, karena saat diberi arahan wajahnya seperti memalingkan muka. "Saya pegang pipi. Saya ajak bicara matanya ke sana ke sini. Terus turun saya tunjuk dadanya memberi tahu berulang kali bahwa ini ilegal," terangnya.Dia menegaskan tidak ada penamparan apalagi pemukulan. Adapun maksud memegang pipi karena wajah Taufik saat diberi tahu tidak mau fokus. "Mereka tahu melanggar. Tapi kesampingkan fakta. Dramanya yang dibuat mereka menyentuh dadanya (menjadi memukul). Enggak ada yang lebai," tandasnya.Setelah insiden itu, surat-surat seperti STNK dan SIM serta mobil Taufik dibawa ke Pendopo wali kota yang letaknya tidak jauh dari Alun-alun. Selanjutnya Emil kembali melakukan perjalanannya ke Sabuga.


Ridwan Kamil bahkan mengisyaratkan bakal melaporkan balik Taufik karena ada beberapa hal tidak sesuai fakta di lapangan."Langkah hukum (bisa saja) yang penting urusan ini dulu. Sambil melihat, kalau kebiasaan buruk. Sesuatu yang tidak saya suka, kalau menurut saya tidak suka bisa dilaporkan," ungkapnya.Dia mengaku, tidak ada hal yang berlebihan ketika dirinya menegur sopir angkutan ilegal dengan rute Cicaheum-Alun-alun Bandung tersebut. Teguran tersebut hanya sebatas mengingatkan karena angkutan pelat hitam itu terus beroperasi."Bukan sopir angkot ya ini saya tegaskan. Jadi ilegal. Yang suka ganti-ganti sopir, enggak bawa STNK juga," ujarnya. Dia mengaku, sudah belasan kali mengingatkan dengan cara baik-baik. "Kota ini mau dibiarkan komplotan preman seperti itu? Enggak kan," pungkasnya.

Rekomendasi