Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil menyambut baik wacana menaikkan Badan Narkotika Nasional (BNN) setara dengan kementerian. Menurut dia, status Indonesia sebagai daerah darurat narkoba menjadi pertimbangan khusus untuk menerima usulan Pemerintah ini. "Keinginan untuk menjadikan BNN setingkat dengan kementerian saya kira itu sangat masuk akal. Melihat kejahatan narkoba ini sudah sangat terorganisir. Dan kita sadar bahwa kejahatan narkoba ini adalah extraordinary crime," kata Nasir di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (11/3). Dengan menaikkan status BNN, Nasir berharap akan membawa dampak positif dalam meminimalisir peredaran narkoba di tanah air. Kuncinya, kata dia adalah soal kewenangan lebih pada BNN jika sudah setara dengan kementerian nantinya. "Artinya dia memberikan dampak yang luar biasa dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Indonesia yang disebut-sebut negara darurat narkoba, maka badan yang mengurus dan menanggulangi narkoba, harus punya kewenangan yang lebih," kata politisi PKS ini. Dia optimis rencana ini disepakati oleh semua anggota Komisi III sebagai mitra kerja BNN. Dengan demikian, kata dia tugas BNN dapat dimudahkan ke depan. "Saya yakin dan percaya Anggota Komisi III akan setuju dengan keinginan ini. Kami menyadari jika keinginan ini tercapai, maka tugas berat BNN ke depan akan lebih ringan," pungkas Nasir.
Anggota DPR setuju status BNN ditingkatkan setara kementerian
BNN harus diberi jika sudah setara dengan kementerian.
Rekomendasi