Ketua Pansus Angket Pelindo II DPR, Rieke Diah Pitaloka, menjelaskan akan memberikan beberapa dokumen ke Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) siang ini. Berkas-berkas tersebut berisi hasil pendalaman Pansus terhadap beberapa kasus di Pelindo II. "Kami akan serahkan semua dokumen, surat-surat temuan kami di Pansus Pelindo II," kata Rieke di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/3). Menurut Politisi PDIP tersebut, Pansus akan melakukan konsultasi dengan KPK. Hal tersebut guna mendalami lagi persoalan di Pelindo II."Kami juga akan konsultasi dengan KPK RI terkait persoalan di Pelindo II," tuturnya.Rieke juga mendesak agar KPK menindak beberapa kasus lain di Pelindo II berdasarkan penemuan Pansus. Sebab dia yakin ada kerugian negara yang lebih besar. "Kami mendukung KPK menindaklanjuti kasus-kasus lain, di Pelindo II. Jadi tidak hanya mengerjakan pengadaan barang, namun juga perpanjangan kontrak JICT dan Koja, lalu Kalibaru dan pendanaannya termasuk global bonds USD 1,6 miliar," pungkasnya.
Pansus Angket Pelindo DPR akan serahkan dokumen temuan ke KPK
Rieke mendesak KPK menindak beberapa kasus lain di Pelindo II yang diyakini kerugian negaranya lebih besar.
Rekomendasi