Bebas dari penjara, Emir Moeis ingin bongkar kasus PLTU Tarahan

Usai keluar dari tahanan, beberapa waktu lalu Emir tampak hadir di Mabes Polri.

Eko Prasetya
Oleh Eko Prasetya - Reporter
Bebas dari penjara, Emir Moeis ingin bongkar kasus PLTU Tarahan
Sidang Emir Moeis. ©2014 merdeka.com/dwi narwoko

Izedrik Emir Moeis terpidana kasus suap PLTU Tarahan Lampung tahun 2004, telah selesai menjalani masa tahanannya di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin Bandung, Jawa Barat (Jabar). Usai keluar dari tahanan, beberapa waktu lalu Emir tampak hadir di Mabes Polri.Berdasarkan informasi yang didapatkan, kehadiran Emir di Mabes Polri terkait penanganan kasus dugaan tindak pidana pemalsuan tanda tangan dan dokumen yang dilakukan Presiden Pacific Resources Inc Pirooz Muhammad Sarafi atas kasus dugaan korupsi PLTU Tarahan yang telah menjerat Emir. Pirooz sendiri dilaporkan mantan staf Emir yang bernama Zuliansyah Putra ke Mabes Polri.Saat dikonfirmasi wartawan, Emir mengaku telah diperiksa oleh tim penyidik Mabes Polri. "Ya..saya sudah diperiksa oleh Mabes Polri. Sejujurnya, selama ini saya berkeyakinan bahwa saya tidak bersalah atas kasus dan hukuman yang selama ini saya jalani," ungkap Emir di Jakarta, Sabtu (5/3).Saat ditanya soal kejelasan kasus yang kini sedang ditangani Mabes Polri tersebut, Emir mempersilakan wartawan bertanya kepada pelapor. "Tanyalah sama beliau, poin apa saja yang dipalsukan yang sangat merugikan saya," tutur Emir.Emir pun menegaskan, kasus dugaan suap PLTU Tarahan Lampung yang selama ini ditimpakan kepadanya jelas-jelas telah merugikan dirinya. "Saya merasa dizolimi selama ini. Kita lihat saja kebenarannya nanti," ujarnya.

Rekomendasi