Kepala Penerangan Komando Strategis Angkatan Darat (Kapen Kostrad) Kolonel TNI Heru Dwi Wardhana menyatakan TNI bakal gencar melakukan pemberantasan narkoba, baik itu pelakunya merupakan prajurit, polisi atau politikus. Mereka yang tertangkap bakal menghadapi tindakan tegas."Kita sedang benahi dan tidak ada kompromi untuk soal narkoba," tegas Heru kepada wartawan di Jakarta, Selasa (23/2).Khusus bagi pelaku yang berasal dari kepolisian, sipil atau politikus, TNI akan menyerahkan langsung kepada lembaga yang berwenang melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap mereka. Sementara prajurit TNI yang dijerat bakal diadili secara militer."Untuk orang luar, oknum Polri dan sipil plus politisi diserahkan ke Polisi atau BNN," lanjut dia.Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) melakukan penggeledahan terhadap anggotanya yang diduga memakai narkoba. Dalam razia itu diamankan sejumlah barang bukti.Operasi digelar di Perumahan Kostrad Tanah Kusir, Jalan Darma Putra 3 oleh Tim Yonintel Kostrad dan Pom Kostrad Asintel Kaskostrad. Razia dilakukan 21 Februari lalu.Kapuspen TNI Mayjen Tatang Sulaiman saat dikonfirmasi membenarkan adanya kegiatan tersebut. Namun dia mengaku tidak memiliki data lengkap siapa saja yang diamankan."Yang kemarin dilakukan penertiban oleh POM Intel Kostrad," kata Tatang kepada merdeka.com, Selasa (23/2).Untuk identitas yang diamankan dan barang bukti, Tatang meminta hal tersebut ditanyakan langsung ke Kostrad. "Itu kan internal silakan tanyakan langsung ke Kostrad," tuturnya.Informasi dihimpun sejumlah anggota TNI diamankan beserta barang bukti, berupa sabu, ekstasi, bong, HP, timbangan, alat tes urine dan uang tunai. Penggeledahan dilakukan di rumah dua anggota yang identitasnya masih belum diketahui.Operasi digelar di Perumahan Kostrad Tanah Kusir, Jalan Darma Putra 3 oleh Tim Yonintel Kostrad dan Pom Kostrad Asintel Kaskostrad. Razia dilakukan 21 Februari lalu.Kepala Penerangan Kostrad Letkol Heru membenarkan hal tersebut. Menurutnya, operasi itu adalah kegiatan rutin untuk membenahi internal."Pembenahan internal. Kostrad konsisten memberantas narkoba," katanya kepada merdeka.com, Selasa (23/2).Penggeledahan dilakukan di rumah Serda Z dan Serka K. Sejumlah barang bukti ditemukan, namun jumlahnya belum dapat dipastikan.Barang bukti berupa sabu, ekstasi, bong, HP, timbangan, alat tes urine dan uang tunai. "Semua masih dalam pendalaman. Proses hukum berlaku bagi anggota yang terbukti narkoba," tegasnya.Berikut identitas anggota Kostrad yang diamankan:1. Serda Z, Basatsikmil Ajen Kostrad
2. Serka K, Basatsikmil Ajen Kostrad
3. Serma E, Batiopslat Ajen Kostrad
4. Serma S, Basimin Ajen Kostrad
5. Y, sipil anak veteran tentara.