Laporkan Hary Tanoe, Ketua Penyidik kasus Mobile 8 diperiksa polisi

Yulianto mengaku diperiksa sebagai saksi pelapor.

Muhammad Sholeh
Oleh Muhammad Sholeh - Reporter
Laporkan Hary Tanoe, Ketua Penyidik kasus Mobile 8 diperiksa polisi
Harry Tanoe undurkan diri. ©2013 Merdeka.com/dwi narwoko

Bareskrim Polri memanggil Kepala Sub Bidang Penyidikan Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Yulianto. Penyidik akan meminta keterangan dari Yulianto atas laporannya terhadap bos MNC Grup Hary Tanoesoedibjo terkait intervensi kasus PT Mobile 8."Saya memenuhi panggilan dari penyidik Bareskrim untuk beri keterangan terkait laporan saya terhadap HT (Hary Tanoesoedibjo)," kata Yulianto di Bareskrim Polri, Rabu (10/2).Yulianto mengaku diperiksa sebagai saksi pelapor. Dia mengaku akan mengikuti proses hukum di Bareskrim.Yulianto memberikan keterangan kepada Bareskrim Polri dari pukul 09.00 WIB hingga 11.30 WIB. Menanggapi pernyataan bos MNC Hary Tanoe yang menyebut bahwa pesan yang dikirim terhadapnya adalah bukan ancaman, Yulianto tak mau ambil pusing."Ya itu versi dia (Hary Tanoe). Itu kan visi misi, tapi disampaikan ke saya, memang saya kadernya (kader Perindo)?" tanyanya.Sebelumnya diketahui, Kepala Sub Bidang Penyidikan Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Yulianto melaporkan Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoe ke Bareskrim Polri terkait ancaman dan intervensi kasus PT Mobile 8 yang menjerat Hary Tanoe. Isi pesan ancaman itu berasal dari nomor 08151068080 diduga milik bos MNC tersebut.

Rekomendasi