Persidangan Gubernur nonaktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istri kedua Evy Susanti kembali digelar dengan agenda mendengarkan saksi di Pengadilan Tipikor. Saksi yang dihadirkan yaitu Mantan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem, Patrice Rio Capella. Rio dihadirkan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dirinya untuk memuluskan kasus Gatot soal Bantuan Sosial di Kejaksaan Agung. Dalam persidangan, Rio mengelak mentah-mentah tentang skenario pengembalian uang Rp 200 juta yang harus dijalankan oleh anak Buah OC Kaligis, Fransisca Insani Rahesti. Diduga Rio membuat skenario pengembalian tersebut lantaran tahu bahwa Sisca dipanggil KPK untuk diperiksa."Saya gak pernah nyuruh dia nyimpen uang Rp 200 juta, saya bilangnya uangnya kembalikan saja ke Evy atau ke KPK," ucap Rio dengan nada tinggi di Ruang Sidang Tipikor, Kemayoran, Jakarta, Rabu (27/1).Namun, Sisca yang juga dihadirkan untuk dikonfrontir dengan Rio membantah keterangan tersebut.Sisca menceritakan sebelum bertemu di Dimsum 48, dirinya melakukan pertemuan di lobi Hotel Kartika Chandra dengan Rio. Saat pertemuan singkat itu, Rio Capella meminta Sisca untuk tenang."Saya hubungi ke Rio, saya harus bilang apa. Lalu kemudian ketemu di lobi Hotel Kartika Chandra, kita ketemu lima menit, Rio bilang kamu tenang saja, skenarionya yang paling aman adalah uang itu bilang saja ada, saya tahu tapi uang masih di kamu," tutur Sisca.Setelah itu, Sisca masih belum tenang dan merasa ragu atas panggilan KPK tersebut. Kemudian, dilakukan pertemuan kembali di Restoran Dimsum 48 sebagaimana di akui Rio. Kemudian, menurut Sisca, Rio tetap meminta dirinya menjalankan skenario awal tersebut."Saya khawatir, saya telepon (Rio Capella). Kami ketemu di Dimsum 48, Pak Rio kembali menegaskan, kalau uangnya di aku, aku yang kena. Uang itu sudah di dalam kotak sepatu. Akhirnya kami pulang," ungkap Sisca."Lalu saya ketemu lagi pada 11 Agustus 2015. Rio mengatakan, Sis itu sudah paling benar, sambil mengangkat tangannya, Pak Rio menyampaikan demi Allah, masa aku akan jebloskan kamu," tambah Sisca.Meski pun demikian, uang yang berada di dalam kotak sepatu tersebut tetap dikembalikan Sisca dengan diletakkan di dalam mobil Rio. Namun, Rio pun membantah dengan nada tinggi tentang keterangan rekan kuliahnya di Universitas Brawijaya itu."Enggak ada saya bicara itu. Gini biar lebih jelasnya, kaitan OTT (Hakim PTUN) kan gak ada kaitannya dari saya. Kalau ada skenario dari saya, gak ada. Kita sama-sama disumpah ini. Dia yang bilang mau dipanggil KPK, jangan dipojokkan saya dalam sidang ini," kata Rio sambil emosi.Diketahui sebelumnya, Mantan Sekjen Nasdem, Patrice Rio Capella menerima uang Rp 200 juta dari Gubernur nonaktif Sumatra Utara Gatot dan Istri keduanya Evy melalui tangan anak buah OC Kaligis, Fransisca Insani Rahesti yang diduga untuk memuluskan kasus Gatot yaitu perkara Bantuan Sosial yang sudah diendus oleg Kejaksaan Agung.Rio pun sudah divonis oleh majelis hakim, 20 Desember 2015. Rio divonis oleh majelis hakim dengan hukuman 1,5 tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider 1 bulan.
Rio dan Sisca saling bantah di ruang sidang soal duit Rp 200 juta
Rio pun membantah dengan nada tinggi tentang keterangan rekan kuliahnya di Universitas Brawijaya itu.
Rekomendasi