Wakil Presiden Jusuf Kalla menjadi saksi meringankan bagi terdakwa Jero Wacik. Dalam kesaksiannya, JK menyampaikan filosofi Dana Operasional Menteri (DOM) adalah dana yang diperuntukkan untuk kinerja setiap menteri.Dana itu diberikan karena gaji menteri dinilainya tak cukup untuk menanggung biaya kegiatan menteri."Gaji menteri yang hanya Rp 19 juta tentu itu sulit sekali menjalankan kegiatan representatif sebagai menteri," kata JK dalam kesaksiannya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (14/1).Namun JK mengakui sulit membedakan antara keseharian pribadi dengan keseharian sebagai menteri. Karena itu, sulit membedakan penggunaan DOM untuk kegiatan pribadi atau kegiatan sebagai menteri."Sulit dipisahkan tugas keseharian sebagai menteri," lanjutnya.JK juta menjelaskan sebelum DOM ada, dana yang disebut dana taktis yang penggunaannya bisa digunakan secara leluasa. Oleh sebab itu Presiden SBY mengganti dana taktis menjadi DOM dan penggunaannya pun diatur."Dalam setiap pemerintahan pejabat tinggi pada waktu lalu punya dana taktis yang dapat dibelanjakan secara leluasa," pungkasnya.
Sidang Jero Wacik, JK sebut DOM diberi karena gaji menteri tak cukup
JK mengakui sulit membedakan penggunaan DOM untuk kegiatan pribadi atau kegiatan sebagai menteri.
Rekomendasi