Jelang tutup tahun 2015, Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) kembali menenggelamkan 10 kapal pencuri ikan di perairan Indonesia. Kapal-kapal ini telah diledakkan secara serentak di empat lokasi berbeda.Penenggelaman kapal ini dilakukan mulai pukul 10.00 WIB atau 11.00 WITA. Keempat lokasi tersebut antara lain, perairan Tarakan Kalimantan Utara 2 kapal, di perairan Beting Camar, Belawan, Sumatera Utara 1 kapal, Ranai Kepri 1 kapal dan Tahuna Sulawesi Utara 6 kapal."Hukum adalah produk yang ditetapkan oleh suatu negara yang berdaulat, di mana masyarakat dunia harus mengakui dan menghormati hukum yang berlaku di negara yang berdaulat tersebut. Artinya siapa yang melanggar atau melecehkan hukum nasional suatu negara, wajib ditindak tegas," kata Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI M Zainudin dalam siaran persnya di Jakarta, Kamis (31/12).Dari 10 kapal tersebut, 2 kapal berbendera Filipina yaitu Fb Small Dave, ukuran kapal 35 GT, nakhoda bernama Wilsona Estermor, ABK 3 orang kewarganegaraan Filipina, tanpa dilengkapi dokumen dan Fb. Boko Boko, 30GT, nakhoda Romeo Bari Watro, ABK 16orang kewarganegaraan Filipina, serta juga tanpa dilengkapi dokumen. Kemudian 2 kapal yang berbendera Malaysia yaitu kapal KHF1868, 85 GT, nakhoda Mg Khin Win, muatan 1 ton ikan campuran, ABK 4 orang kewarganegaraan Myanmar, tanpa dilengkapi dokumen, dan kapal JHF8429 T, ukuran 110GT, nakhoda Souwinh Yommalath, muatan 18 ton ikan campuran, ABK 22orang, tanpa dilengkapi dokumen.Enam kapal lainnya merupakan kapal berbendera Indonesia namun seluruh ABK berkewarganegaraan Filipina. Kapal-kapal tersebut antara lain: KM. Pahala-02, 2GT, nakhoda Maliki Arbaan, ABK 8orang warga Filipina, tanpa dokumen, KM. Cinta Bahari-04, 2GT, nakhoda Renaldo, ABK 7orang Filipina, tanpa dokumen, KM. Motor-09, 1 GT, tanpa nakhoda, tanpa muatan, ABK 7orang Filipina, tanpa dokumen, KM. Cinta Bahari-07, 2GT, nakhoda Arnold Noynay, ABK 8 orang Filipina, tanpa dokumen, KM. Cinta Bahari-12, 1GT, nakhoda Jhon, ABK 6 orang Filipina, tanpa dokumen, KM. Cinta Bahari-07, 2GT, nakhoda Arnold Noynay, ABK 8 orang Filipina, dan tanpa dokumen.Kapal-kapal tersebut tidak memiliki izin dan tidak dilengkapi dengan surat. Setelah melalui proses hukum, pengadilan diputuskan bahwa kapal beserta kelengkapan dirampas untuk dimusnahkan. Dari sepuluh kapal ikan tersebut 6 kapal berbendera Indonesia, 2 kapal berbendera Filipina dan 2 kapal berbendera Malaysia."TNI AL akan terus merealisasikan perintah tersebut dalam bentuk menggelar operasi laut dan tindakan tegas kepada kapal-kapal illegal fishing berupa penenggelaman. TNI AL berkomitmen bahwa tidak ada kompromi dengan pelanggaran hukum, apalagi berkolaborasi," tegasnya.TNI AL juga akan terus menerus sepanjang tahun menggelar operasi laut agar dapat memberikan efek jera kepada kapal-kapal ikan asing lainnya yang berniat memasuki wilayah perairan Indonesia untuk melakukan tindak pidana pencurian ikan.
Hadiah tahun baru dari TNI AL, 10 kapal pencuri ikan ditenggelamkan
Kapal-kapal ini telah diledakkan secara serentak di empat lokasi berbeda.
Advertisement
Rekomendasi