Gonjang-ganjing suksesi raja bikin geger Keraton Yogyakarta

Pada 8 mei 2015, Sri Sultan Hamengku Buwono akhirnya membacakan kembali Sabda Raja yang asli.

Hery H Winarno
Oleh Hery H Winarno - Reporter
Gonjang-ganjing suksesi raja bikin geger Keraton Yogyakarta
Pernikahan putri Sultan HB X. ©Rumgapres/Abror Rizki

Tahun 2015 ini juga ditandai dengan gonjang-ganjing di Keraton Ngayogyakarta. Hubungan antara Sri Sultan HB X dengan adik-adiknya regang. Hal ini terjadi sebagai akibat dari isu suksesi raja Yogyakarta.Gonjang-ganjing tersebut di awali ketika Sultan Hamengku Buwono X, Jumat (6/3/2015) lalu secara mendadak membacakan sabda tama atau amanat Sultan Hamengku Buwono X di Bangsal Kencana Keraton Yogyakarta. Dalam sabda tama yang berisi 8 butir itu, Sultan menyatakan, tidak seorang pun kecuali Raja yang bisa memutuskan atau berbicara tentang Keraton Yogyakarta, terutama terkait suksesi takhta keraton.Sultan mengeluarkan sabda tama terkait pembahasan Raperda Istimewa (Raperdais) DIY tentang Tata Cara Pengisian Jabatan, Kedudukan, Tugas, dan Wewenang Gubernur dan Wakil Gubernur. Hal ini dianggap sesuatu yang sangat krusial bagi keraton Yogyakarta karena mengenai siapa calon penerus takhta setelah Sultan HB X. Seperti diketahui, Sri Sultan HB X tidak memiliki keturunan laki-laki.Sebelum sabda tama dikeluarkan, Sultan dikabarkan berselisih pendapat dengan tiga adiknya, yakni Kanjeng Gusti Pangeran Haryo (KGPH) Hadiwinoto, GBPH Prabukusumo, dan GBPH Yudhaningrat soal isi Rancangan Raperdais. Di mana isi Raperdais itu, calon gubernur dan calon wakil gubernur DIY wajib menyerahkan daftar riwayat hidup yang memuat, antara lain: riwayat pendidikan, pekerjaan, saudara kandung, istri, dan anak.Kata istri dalam kalimat Raperdais tersebut dinilai Sultan sangat diskriminasi terhadap perempuan. Dengan kata lain, dalam Rancangan Raperda tersebut Gubernur dan Wakil Gubernur DIY hanya boleh dijabat oleh laki-laki saja. Artinya keturunan Sultan sendiri bisa jadi tidak akan menjadi penerus takhta.Di sisi lain, ketiga adik Sri Sultan berpendapat, pasal tentang daftar riwayat hidup calon gubernur dan wakil gubernur DIY tidak perlu direvisi. Hal itu karena isi Raperdais itu sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY.

Menurut KGPH Hadiwinoto, di dalam Keraton sudah aturan, di mana Raja ditentukan berdasarkan dari garis keturunan. Jika tidak ada keturunan, maka barulah diwariskan kepada saudara dari Sri Sultan Hamengku Buwono X."Keraton punya yurisprudensi sendiri, jadi pemerintah jangan ikut-ikutan, harusnya Raperdais itu disusun berdasarkan aturan Keraton, tidak lantas mengatur Keraton," kata KGPH Hadiwinoto beberapa waktu lalu.Ketika ditanya kemungkinan adanya Gubernur perempuan, dia menjelaskan harus memperhatikan sejarah Keraton Yogyakarta. Apakah selama ini ada Sultan perempuan atau tidak.Munculnya sabda tama tersebut kemudian menimbulkan banyak spekulasi termasuk soal calon pengganti Sri Sultan di keraton Yogyakarta. Sabda tama dianggap jalan untuk memuluskan KGR Pembayun, putri tertua Sri Sultan sebagai penerus takhta DIY.Dua bulan setelah sabda tama keluar, beredar kabar bahwa Sri Sultan kembali mengeluarkan aturan atau yang baisa disebut Sabda Raja. Sabda raja itu pun segera beredar di kalangan media yang membuat kondisi keraton DIY semakin kusut. Sri Sultan disebut telah menunjuk KGR Pembayun menjadi calon penerusnya.Demo dari warga hingga abdi terjadi akibat beredarnya Sabda raja tersebut. Namun belakangan Sri Sultan menyebut bahwa Sabda raja yang beredar di luar salah alias tidak asli.Pada 8 mei 2015, Sri Sultan Hamengku Buwono akhirnya membacakan kembali Sabda Raja yang asli. Berikut bunyi Sabda raja tersebut:Gusti Allah, Gusti Agung, Kuoso Cipto paringono siro kabeh adiningsun, sederek dalem, sentono dalem lan abdi dalem nompo welinge dawuh Gusti Allah, Gusti Agung, Kuoso Cipto lan romo ningsun eyang-eyang ingsun, poro leluhur Mataram wiwit waktu iki ingsun nompo dawuh kanugrahan dawuh Gusti Allah, Gusti Agung, Kuoso Cipto asmo kelenggahan ingsun Ngarso Dalem Sampean Dalem Ingkang Sinuhun Sri Sultan Hamengku Bawono Ingkang Jumeneng Kasepuluh Surya ning Mataram, Senopati ing Kalogo, Langenging Bawono Langgeng, Langgeng ing Toto Panotogomo.Sabdo Rojo iki perlu dimangerteni diugemi lan ditindakake yo mengkono sabdo ingsun.Artinya:Tuhan Allah, Tuhan Agung, Maha Pencipta, ketahuilah para adik-adik, saudara, keluarga di Keraton dan abdi dalem, saya menerima perintah dari Allah, ayah saya, nenek moyang saya dan para leluhur Mataram, mulai saat ini saya bernama Sampean Dalem Ingkang Sinuhun Sri Sultan Hamengku Bawono Ingkang Jumeneng Kasepuluh Surya ning Mataram, Senopati ing Kalogo, Langenging Bawono Langgeng, Langgeng ing Toto Panotogomo. Sabda Raja ini perlu dimengerti, dihayati dan dilaksanakan seperti itu sabda saya.

Meski tidak secara terang-terangan menyebut GKR Pembayun sebagai calon penerus takhta, namun dalam beberapa kesempatan Sri Sultan menyampaikan hal itu. Bahkan Pembayun yang sudah berubah gelar menjadi GKR Mangkubumi, mengakui bahwa dirinya sudah lama dipersiapkan sebagai calon penerus takhta."Saya baru ditetapkan nama baru oleh Ngarso Dalem, sementara ini baru sejauh itu. Jadi perjalanan masih panjang," katanya seusai penjelasan Sultan terkait dengan Sabda Raja dan Dawuh Raja di Dalem Wironegaran, Jumat (8/5).Meski demikian, dia mengaku sudah mempersiapkan hal tersebut sejak dia kecil. Secara lahir dan batin dia sudah mempersiapkan diri untuk menggantikan ayahnya jika memang itu kehendak Allah."Spiritual, lahir batin saya sudah disiapkan sejak lama. Tapi perlu diingat bahwa Keraton itu milik Allah, raja juga begitu dan raja mendapatkan Wahyu. Apa yang diperintahkan kepada saya, berat ringannya harus saya pikul," ujarnya.Sementara itu terkait dengan pengangkatannya sebagai putri mahkota, dia menyatakan itu muncul bukan dari Keraton, tetapi media masa yang mengeluarkan isu tersebut."Istilah putri mahkota itu bahasanya media masa. Saya hanya ditetapkan oleh Ngarso Dalem," tandasnya.Penetapan Pembayun menjadi raja penerus takhta Yogyakarta langsung ditolak mentah-mentah oleh para adik-adik Sri Sultan. Menurut mereka tidak ada sejarahnya kerajaan Mataram Islam dipimpin seorang raja wanita. Hal ini karena Sri Sultan tidak memiliki seorang pun putra dari pernikahannya dengan ratu GKR Hemas.10 Adik Sri Sultan yang tak menerima putusan bahwa penerus takhta adalah Pembayun akhirnya menggalang kekuatan. Sepuluh adik Sri Sultan Hamengku Bawono X mengundang sejumlah organisasi masyarakat. Mereka berkumpul di kediaman GBPH Yudoningrat.GBPH Yudoningrat mengatakan, acara tersebut digelar untuk mendengar pendapat masyarakat terkait dengan Sabda Raja. Beberapa tokoh masyarakat yang hadir yaitu kiai Muhaimin, mantan Wakil Walikota Yogyakarta Syukri Fadholi, anggota DPRD Kota Yogyakarta Immanuel Prasetyo dan sejumlah ormas keagamaan di Yogyakarta.

"Kita ini menjaring aspirasi, bagaimana Keraton Yogyakarta dilestarikan dan amanah, kita merasa prihatin dengan Ngarso Dalem," katanya pada wartawan, Kamis (7/5).Sementara itu sepuluh adik Sultan yang datang dalam acara tersebut yaitu KGPH Hadiwinoto, GBPH Prabukusumo, GBPH Pakuningrat, GBPH Yudaningrat, GBPH Condroningrat, GBPH Cakraningrat, GBPH Suryodiningrat, GBPH Suryamentaram, GBPH Hadinegoro dan GBPH Suryonegoro. Sementara GBPH Hadisuryo tidak bisa hadir karena sedang sakit di Jakarta.Sebelumnya, para adik Sultan terlebih dahulu ziarah ke makam raja-raja Mataram di Imogiri, Bantul. Setelah ziarah mereka menggelar rapat tertutup."Hasil rapat belum bisa kita sampaikan sekarang," ujar GBPH Suryodiningrat.Bulan Juli saat kondisi suksesi mulai tidak lagi ramai dibicarakan, tiba-tiba warga Yogya kembali dibuat heboh dengan adanya deklarasi penetapan Sri Sultan ke XI.Pada Hari Minggu 12 Juli muncul kelompok yang mengklaim sebagai Paguyuban Trah Ki Ageng Giring-Ki Ageng Pemanahan. Kelompok itu menyatakan telah mengangkat GBPH Prabukusumo sebagai Sri Sultan Hamengku Buwono XI. Hal itu pun membuat masyarakat bertanya-tanya. Sebab secara mendadak mereka melakukan pengangkatan sepihak di Petilasan Ambarketawang, Yogyakarta. Surat yang diduga pengangkatan itu juga beredar luas di masyarakat.Dalam pengangkatan tersebut, ketua paguyuban yang mengaku bernama Satria Djojonegoro mengatakan, pengukuhan dilakukan karena sejak dikeluarkannya Sabdaraja tanggal 30 April 2015, tidak ada lagi raja di Keraton Yogyakarta."Kekosongan takhta ini akibat dari Sabdaraja 30 April 2015 yang telah mengubah nama Sultan Hamengku Buwono. Sehingga tidak lagi sesuai dengan angger-angger, paugeran, busaya, dan adat istiadat Yogyakarta," kata Satria Djojonegoro dalam surat itu.Anehnya dalam pengukuhan tersebut, GBPH Prabukusumo sendiri tidak hadir. Bahkan GBPH Prabukusumo sendiri menyangkal dan menolak pengangkatan tersebut. Dia pun mengaku tidak mengenal kelompok yang mengaku trah Ki Ageng Giring-Ki Ageng Pemanahan."Saya demi Allah Rosulullah saya tidak tahu sama sekali. Dan ini bulan puasa Ramadan, tolong disampaikan kepada teman-teman pers," katanya lewat pesan singkat.Sri Sultan HBX sendiri berusaha meredam semua gonjang-ganjing yang terjadi di lingkungan keraton. Sri Sultan meminta agar Sabda Raja dan Dawuh raja yang isinya mengganti nama GKR Pembayun jadi Mangkubumi untuk diterima dengan hati. Hal itu untuk menciptakan suasana menjadi adem ayem.

Rekomendasi