Gara-gara tolak tambang ilegal, nyawa Salim Kancil melayang

Sudah 33 pelaku ditangkap, termasuk kepala desa setempat.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Gara-gara tolak tambang ilegal, nyawa Salim Kancil melayang
Petani dibunuh di Lumajang. ©LBH Jakarta

Sepanjang tahun 2015, banyak peristiwa tragis yang terjadi dan menyita perhatian publik. Mulai dari politik, ekonomi, kriminal hingga dunia hiburan ramai jadi bahan perbincangan.Dari sekian banyak peristiwa terungkap, salah satu kasus yang menggemparkan adalah penganiayaan dan pembunuhan dua petani asal Lumajang, Jawa Timur,yakni Salim Kancil dan Tosan. Salah satu dari petani tersebut yang dibunuh adalah Salim Kancil. Salim Kancil dibantai oleh sekelompok orang yang gerah dengan aksinya menolak tambang ilegal di Desa Selok Awar-Awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.Salim dan Tosan serta warga setempat sudah bertahun-tahun menolak tambang ilegal tersebut. Akan tetapi penolakan mereka sia-sia karena Pemerintah setempat mendukung adanya tambang itu.Alasan warga menolak tambang ilegal lantaran tambang tersebut merusak pertanian. Sehingga sangat merugikan bagi kehidupan mereka. Selain itu, truk pasirnya juga pernah membuat celaka warga."Tambang itu merusak pertanian warga dan truk pasirnya juga membuat celaka warga. Sudah ada yang meninggal karena ditabrak truk pasir," kata istri Tosan, Ati Hariati di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang, Senin (28/9).Akibat dari penolakan itu, mereka kerap kali mendapat teror dari sekelompok orang yang pro tambang ilegal. Dan puncaknya, terjadi pada 26 September 2015. Itu sekaligus menjadi akhir hidup Salim yang sangat tragis. Sekitar 40 orang pro penambangan pasir menjemput paksa dan menganiaya Salim Kancil dan Tosan.

Dengan kejam, tubuh Salim diikat dan diseret menuju balai desa dengan disaksikan warga setempat. Di balai desa, Salim disiksa dan disetrum dengan listrik hingga tewas. Namun, temannya Tosan hanya mengalami kritis atas penganiayaan keji tersebut.Tindakan sadis para pelaku mendapat kecaman dari berbagai kalangan. Bahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengutuk keras pembantaian itu. Dia juga meminta agar Kapolri mengusut hingga tuntas kasus tersebut."Presiden sudah minta Kapolri untuk mengusut pelaku penganiayaan. Saya kira kemarin sudah ditetapkan sejumlah tersangka. Kami di KSP (Kantor Staf Presiden) akan memantau terus penyelesaiannya," ujar Kepala Staf Kepresidenan, Teten Masduki di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (29/9).Atas perintah itu, Polisi pun bergerak cepat mengungkap kasus ini. Hingga akhirnya 37 orang ditetapkan tersangka. Yang mengejutkan, salah satu dari para tersangka itu adalah Kepala Desa Selok Awar-Awar yang bernama Hariono. Dia merupakan otak dari tindakan brutal tersebut."Kepala desa sudah kita tetapkan sebagai tersangka dalam Pasal 338, 340, dan 170 yang diduga sebagai aktor intelektual yang merencanakan, memberi fasilitas, dan mempermudah terjadinya tindak pidana tersebut," kata Kapolres Lumajang, AKBP Fadly Munzir Ismail dan Bupati di Kantor Bupati Lumajang, Jawa Timur, Kamis (1/10).

Rekomendasi