Nama RJ Lino belakangan mulai ramai dikenal dan menjadi sorotan. Dirut Pelindo II yang baru saja dicopot itu tersandung kasus dugaan korupsi dan disertai drama yang panjang. Lolos dari Bareskrim yang disebut-sebut karena punya backing kuat, kini KPK yang 'menyikat'.Drama itu dimulai beberapa bulan lalu, Penyidik Bareskrim Polri dan Polres Pelabuhan Tanjung Priok melakukan penggeledahan ruang Direktur Utama Pelindo II Richard Joost Lino, kantor pusat Pelindo II, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.Selain ruangan Direktur Utama Pelindo II, tim juga lakukan penggeledahan di tiga lantai sekaligus. Hal ini dikatakan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Victor Simanjuntak."Lantai 7, lantai 2, lantai 3. Pokoknya yang kita geledah ini ruang pengadaan, bagian keuangan, bagian persiapan perencanaan, direktorat teknik operasional dan ruang Dirut," ujarnya di TKP, Jumat (28/8).Kata Victor, lantai tujuh tersebut merupakan gedung baru ruang sekretaris perusahaan. Lebih lanjut Victor mengatakan, timnya menyita paling banyak dokumen di lantai tujuh."Paling banyak di lantai 7 gedung baru, berbagai macam dokumen, barang bukti elektronik. Dokumen sampai sekarang yang dilakukan penyitaan ada 5 kontainer nanti berkembang, sampai saat ini penyitaan masih berlangsung. Ada 9 CPU yang juga kita sita," katanya.Penggeledahan yang dilakukan oleh Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, ujar dia, guna mengumpulkan bukti-bukti yang diduga korupsi dalam pengadaan 10 mobile Crane yang dilakukan Pelindo."Hari ini melakukan penggeledahan untuk menemukan bukti-bukti diperlukan," pungkasnya.Kantornya digeledah rupanya membuat Lino geram.
Advertisement
Dia menelepon Menteri Perekonomian kala itu Sofyan Djalil dan mengatakan akan mundur kalau ulah Bareskrim tak dihentikan. Yang mengherankan, Wapres Jusuf Kalla yang berada di Korsel menelepon Kabareskrim kala itu Komjen Budi Waseso terkait penggeledahan.Tak lama setelah penggeledahan, Waseso dicap sebagai biang gaduh. Padahal dia yakin ada korupsi besar di Pelindo.Waseso pun disingkirkan dari posisi Kabareskrim yang disebut-sebut atas permintaan presiden. Presiden dan orang Istana menganggap Waseso cuma bisa bikin gaduh. Selamatlah Lino saat itu meski belakangan bolak balik ke Bareskrim untuk dimintai keterangan.Namun di DPR menjadi polemik hingga dibentuklah Pansus. Hasil penyelidikan mereka sama, Pelindo bermasalah.Tak lama, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Direktur Utama PT Pelindo II RJ Lino sebagai tersangka kasus pengadaan crane. Penetapan itu dilakukan setelah lembaga antirasuah tersebut menemukan dua alat bukti untuk menjeratnya."Dalam pengembangan penyidikan Tindak Pidana Korupsi terkait Quay Container Crane di Pelindo II tahun 2010, KPK menemukan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RJL sebagai tersangka," ujar Plh Kabiro Humas, Yuyuk Andriati di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (18/12).Yuyuk menambahkan, Lino diduga telah menyalahgunakan kewenangannya sebagai pimpinan Pelindo untuk memperkaya diri. Penyalahgunaan itu terjadi ketika dia menunjuk perusahaan China untuk mendatangkan alat berat tersebut ke Pelabuhan Tanjung Priok."RJL diduga melakukan penyalahgunaan wewenang dengan cara memerintahkan penunjukkan langsung pengadaan Quay Container Crane kepada perusahaan China," lanjutnya.Atas perbuatannya, KPK menjerat Lino dengan Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.Namun Lino tak langsung mundur atau dicopot oleh atasannya yaitu Menteri BUMN Rini Soemarno.
Advertisement
Nama Rini disebut Pansus Pelindo juga bermasalah.Sepekan berjalan barulah ada sikap tegas. Rini Soemarno resmi memberhentikan Direktur Utama PT Pelindo II RJ Lino. Rini meminta Lino untuk konsentrasi atas proses hukum yang tengah dijalani di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)."Biarlah mereka berkonsentrasi dengan kasus hukum masing-masing," ujar Rini di Jakarta, Rabu (23/12)RJ Lino pun membenarkan soal pencopotan dari bos Pelindo II. "Untuk semua saudaraku keluarga besar IPC yang sangat saya cintai , saya ingin menyampaikan bahwa hari ini saya resmi diberhentikan sebagai Dirut IPC oleh pemegang saham guna konsentrasi menghadapi kasus hukum yang ada di KPK," ujar Lino dalam pesan singkatnya di Jakarta, Rabu (23/12).Dia mengaku lapang dada dengan keputusan Rini tersebut. Dia meminta untuk seluruh karyawan agar bekerja keras dalam membantu pemerintah merealisasikan tol laut hingga Indonesia Timur."Sehingga saudara-saudara kita di Indonesia Timur dapat menikmati harga harga barang yang tidak jauh berbeda dengan di Indonesia bagian barat. Saya sangat berharap Program besar ini dapat Anda teruskan dan wujudkan demi Kejayaan Indonesia," kata dia.Drama panjang karier Lino berakhir sudah. Kini publik menanti apakah memang Lino punya backing kuat untuk mengahadapi KPK dan bisa lolos dari jerat hukum? Tinggal dinanti saja.