Kasus korupsi TVRI, Mandra divonis 1 tahun bui

Mandra yang terbukti bersalah dijatuhi hukuman satu tahun penjara serta denda 50 juta rupiah.

Iqbal Nugroho
Oleh Iqbal Nugroho - Editor
Kasus korupsi TVRI, Mandra divonis 1 tahun bui
Komedian yang juga pemilik rumah produksi PT Viandra Production, Mandra Naih jalani sidang terkait kasus Korupsi TVRI dengan agenda mendengarkan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (17/12) malam. Mandra yang terbukti bersalah dijatuhi hukuman satu tahun penjara serta denda 50 juta rupiah. ©2015 Merdeka.com/muhammad luthfi rahman
Rekomendasi