Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo menetapkan pasangan FX Hadi Rudyatmo-Achmad Purnomo menjadi pemenang pemilihan kepala daerah (Pilkada). Penetapan tersebut berdasarkan hasil rekapitulasi suara yang digelar KPU.Hasil rekapitulasi menyebutkan pasangan calon incumbent yang diusung PDIP itu meraup suara sebanyak 169.902 atau 60,39 persen. Sedangkan Anung Indro Susanto-M Fajri yang diusung Koalisi Solo Bersama (PAN, Demokrat, PKS, Golkar, PPP dan Gerindra) meraih 111.462 suara atau 39,61 persen."Sebenarnya rekapitulasi hasil penghitungan suara kami diagendakan selama tiga hari. Tetapi karena rapat pleno berjalan lancar, hanya satu jam saja sudah selesai. Semua persoalan sudah diselesaikan di tingkat kelurahan dan kecamatan," ujar Ketua KPU Kota Solo Agus Sulistyo, Kamis (17/12).Saat hasil rekapitulasi suara tingkat kota diumumkan, lanjut Agus, tidak ada protes maupun sanggahan dari para saksi. Agus menambahkan, penghitungan suara bisa dilakukan dengan singkat karena Kota Solo hanya terdiri dari 5 kecamatan."Kota Solo ini hanya 5 keamatan, jumlah pemilihnya sedikit. Yang ada dalam daftar pemilih tetap (DPT) juga hanya 398 ribu jiwa," jelasnya.Terkait tingkat partisipasi pemilih, Agus mengakui tak sesuai target sebanyak 77,5 persen atau hanya 73,6 persen. Kendati demikian, menurut Agus, tingkat partisipasi lebih tinggi dibanding daerah lainnya.Ketua Panwaslu Solo Sri Sumanta mengatakan, semua proses pemungutan suara hingga rekapitulasi tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sama sekali tidak ada keberatan dari tim kampanye maupun saksi. Namun dalam catatannya, ada beberapa hal yang akan dievaluasi.
KPU tetapkan pasangan Rudy-Purnomo sebagai pemenang Pilkada Solo
Rudy mengantongi 60,39 persen suara.
Advertisement
Rekomendasi