Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menyiapkan kawasan preservasi seluas sekitar 87 ribu hektare untuk melindungi habitat orangutan di Kalimantan Timur. Langkah ini dilakukan sebagai upaya memperkuat perlindungan satwa endemik Indonesia.
"Jadi ini sudah berproses dan saya juga sampaikan bahwa ini sudah berproses panjang. Kalau tidak salah daerah preservasi yang multi stakeholder ini 87 ribu hektare," ujar Raja Juli Antoni, Selasa (14/7/2026).
Raja Juli Antoni mengatakan Kementerian Kehutanan segera menerbitkan surat dukungan terhadap upaya konservasi orangutan yang diinisiasi bersama berbagai pihak. Selain itu, kementerian juga menyiapkan Surat Keputusan (SK) Pembentukan Kelompok Kerja Konservasi Orangutan Terpadu Lanskap Keraitan.
Menurut dia, seluruh proses telah berjalan cukup panjang dan kini tinggal menyelesaikan tahapan administrasi.
"Jadi sekarang sudah pada tahap akhir. Nanti saya akan mengeluarkan surat dukungan upaya konservasi orangutan dan perlindungan habitat oleh Conservation Action Network (CAN). Lalu SK-nya nanti dari Pak Dirjen, SK Pembentukan Kelompok Kerja Konservasi Orangutan Terpadu Lanskap Keraitan. Insyaallah dalam satu dua hari ini selesai," katanya.
Menurut Raja Juli Antoni, pembentukan kawasan preservasi menjadi langkah penting untuk memperkuat perlindungan habitat orangutan melalui kolaborasi pemerintah, organisasi konservasi, serta para pemegang izin usaha di kawasan tersebut.
Dia menjelaskan, Kawasan preservasi itu akan menjadi koridor satwa yang menghubungkan habitat orangutan di bentang alam Lanskap Keraitan.
"Supaya apa yang selama ini kita lihat, ada orangutan yang keleleran di daerah-daerah tambang, sekarang juga anak bayi orangutan, nanti bisa kita selamatkan lebih banyak lagi bayi orangutan dengan membentuk daerah preservasi seperti yang diajukan teman-teman," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Raja Juli Antoni juga melakukan panggilan video dengan tim Conservation Action Network (CAN) yang bertugas di lapangan untuk mengetahui perkembangan pembentukan kawasan preservasi.
CAN menjelaskan seluruh perusahaan yang berada di kawasan tersebut telah menyatakan komitmen dan menandatangani kesepakatan untuk mendukung pembentukan kawasan preservasi. Dengan demikian, kawasan itu diharapkan dapat menjaga habitat sekaligus mempercepat penyelamatan orangutan yang kehilangan ruang hidup.