Pilkada Sulteng masih panas, massa duduki kantor KPU

Mereka tetap menuntut situs KPU ditutup karena salah dalam proses penghitungan suara.

Aryo Putranto Saptohutomo
Pilkada Sulteng masih panas, massa duduki kantor KPU
Ilustrasi Pilkada Serentak. ©2015 Merdeka.com

Puluhan massa pendukung pasangan calon Gubernur/Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Rusdi Mastura-Ihwan Datu Adam, menduduki kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulteng di Palu, Selasa (15/12). Mereka ngotot meminta KPU Sulteng menutup situs penghitungan suara karena dinilai keliru.Massa membangun tenda di jalan raya depan Kantor KPU Sulteng sepanjang seratus meter. Kemarin mereka juga menggelar unjuk rasa di tempat dan tuntutan sama.Pemimpin kelompok massa mengatasnamakan Gerakan Masyarakat Anti Korupsi (Gasak) Kota Palu, Salim Baculu mengatakan, pihaknya ikut dalam aksi massa pendukung Rusdihwan karena tidak yakin atas kinerja penyelenggara pemilu itu."Alasan lain menduduki kantor KPU adalah untuk mengawal proses rekapitulasi dan pleno penghitungan suara agar bisa lebih transparan," kata Salim, seperti dilansir dari Antara.Menurut Salim, tenda didirikan buat menampung massa pendukung dari kabupaten akan datang memantau sidang pleno di KPU Sulteng. Dia menilai sejak awal pencalonan sudah ada pertanda akan menggagalkan pasangan ini."Terlalu banyak kesalahan yang dilakukan oleh KPU, mulai dari debat publik yang gagal, sampai penginputan suara di website yang salah dalam penjumlahan. Sehingga kami akan menduduki kantor ini sampai ada pleno pengumuman pemenang pilkada," ujar Salim."Kami meminta KPU untuk menutup website perhitungan suara yang telah meresahkan sebagian masyarakat Sulteng saat ini," kata koordinator aksi, Safri Laupe.Safri menuding KPU Sulteng tidak netral sebagai penyelenggara pilkada. Menurut dia, hal itu terlihat dari kekeliruan angka dalam proses tabulasi suara di situs https://pilkada2015.kpu.go.id/sultengprov/. Massa juga menganggap KPU memanipulasi suara pemilih.Safri melanjutkan, akibat kekeliruan itu, menimbulkan opini di masyarakat sudah ada kandidat tertentu memenangkan pilkada, walaupun itu bukan hasil penghitungan dalam pleno KPU."Sehingga kami mengharapkan aparat kepolisian menangkap oknum yang terlibat di dalamnya," ujar Safri.Terkait tudingan itu, Komisioner KPU Sulteng, Naharuddin, bersama dua sejawatnya, Nisbah dan Samsul Gafur, menyampaikan permohonan maaf atas kekeliruan pemasukan suara di situs KPU.Sementara permintaan massa aksi supaya KPU menutup situs tidak dapat dilakukan oleh KPU Sulteng, karena bukan merupakan wewenang KPU Sulteng. Sebab itu merupakan wewenang KPU RI."Penutupan itu tidak bisa kami lakukan sekaligus, karena itu wewenang KPU RI," kata Naharuddin.Pantauan Antara hingga pukul 09.30 WITA, situs itu masih bisa diakses, dengan perolehan suara pasangan nomor urut satu Rusdi Mastura-Ihwan Datu Adam 45,67 persen. Sementara pasangan nomor urut dua, Longki Djanggola dan Sudarto, meraup suara sebesar 54,33 persen.

Rekomendasi