Sidang perdana Alex Usman terkait korupsi UPS

Alex Usman merupakan mantan Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat.

Nanda Farikh Ibrahim
Sidang perdana Alex Usman terkait korupsi UPS
Mantan Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat, Alex Usman saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (29/10). Dalam sidang tersebut Alex Usman didakwa melakukan korupsi dalam proyek pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) senilai Rp 245 miliar untuk beberapa sekolah di Jakarta. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko
1 dari 5 halaman
Sidang perdana Alex Usman terkait korupsi UPS
Alex Usman mendengarkan dakwaan jaksa penuntut umum saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (29/10). ©2015 merdeka.com/dwi narwoko
2 dari 5 halaman
Sidang perdana Alex Usman terkait korupsi UPS
Alex Usman mendengarkan dakwaan jaksa penuntut umum saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (29/10). ©2015 merdeka.com/dwi narwoko
3 dari 5 halaman
Sidang perdana Alex Usman terkait korupsi UPS
Alex Usman usai menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (29/10). ©2015 merdeka.com/dwi narwoko
4 dari 5 halaman
Sidang perdana Alex Usman terkait korupsi UPS
Alex Usman usai menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (29/10). ©2015 merdeka.com/dwi narwoko
5 dari 5 halaman
Sidang perdana Alex Usman terkait korupsi UPS
Alex Usman usai menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (29/10). ©2015 merdeka.com/dwi narwoko
Rekomendasi