Kejaksaan Tinggi Jawa Barat terus mengusut kasus dugaan korupsi buku aksara sunda tahun anggaran 2010, yang menyeret Kadisdik Jabar Asep Hilman sebagai tersangka. Bukan tidak mungkin penyidik segera menetapkan tersangka baru dalam kasus tersebut."Tersangka bisa saja bertambah. Karena tidak mungkin korupsi dilakukan sendiri," kata Kasipenkum Kejati Jabar Suparman di Bandung, Rabu (21/10).Kejati Jabar saat ini fokus pada pemberkasan tersangka Asep, yang saat tersandung kasus rasuah menjabat Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)."Fokus kami sekarang fokus pada pemberkasan tersangka dulu, sambil memeriksa sejumlah saksi," bebernya.Asep sampai saat ini belum ditahan. Penyidik masih belum merasa perlu mengingat tersangka juga bersikap kooperatif saat keterangannya dibutuhkan. Asep saat ini masih berdinas dengan kapasitas sebagai kepala dinas."Kooperatif sejauh ini. Makannya belum melakukan penahanan terhadap tersangka," jelasnya.
Kejati Jabar bidik tersangka lain di korupsi buku aksara Sunda
Hingga hari ini Asep belum ditahan.
Advertisement
Rekomendasi