Banyak kasus mangkrak, Kejagung tegaskan tidak ada kongkalikong

"Kami bekerja dilindungi dengan rasa moral. Moral kami utamakan, jangan khawatir,"

Juven Martua Sitompul
Oleh Juven Martua Sitompul - Reporter
Banyak kasus mangkrak, Kejagung tegaskan tidak ada kongkalikong
Gedung Kejaksaan Agung. Merdeka.com/Imam Buhori

Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Kejaksaan Agung memastikan tidak ada kongkalingkong antara pihak Kejaksaan dengan lembaga negara lain dalam mengusut sebuah kasus. Hal itu disampaikan, Ketua TP4 Pusat, Adityawarman membantah lamanya penanganan sejumlah kasus di Kejagung."Kami bekerja dilindungi dengan rasa moral. Moral kami utamakan, jangan khawatir," kata Adityawarman di Kejagung, Selasa (20/10).Adityawarman yang merupakan salah satu direktur di Jaksa Agung Muda Intelijen mengungkapkan semua kasus yang sedang ditangani Kejagung akan berjalan sesuai aturan. Hal tersebut dijaminnya, dengan alasan Kejaksaan memiliki bidang pengawasan yang berfungsi untuk mengawasi TP4."Kami punya bidang pengawasan yang tentu akan berjalan," ujar dia.Menurutnya, di TP4 terdiri dari Jamintel, Jampidsus dan Jamdatun yang bersinergi melaksanakan kegiatan pendampingan, pengawasan dan pelaksanaan pembangunan. Untuk itu, ditegaskan Adityawarman jika Kejagung tidak pernah melindungi Kementerian manapun."Bukan untuk lindungi. Tapi kita lakukan tindakan preventif korupsi," jelasnya.Dia menegaskan jika ada indikasi tindak pidana korupsi, Kejaksaan akan menindak tegas sebagaimana mestinya. "Kami koordinasi dengan Pidsus. Kalau ada tindakan hukumnya misalnya pidana, kami serahkan ke pidsus," katanya.

Rekomendasi