Heno Pujolaksono, suami dan ayah dari Dayu Priambita (45) dan Yoel Immanuel (5), korban pembunuhan di Cakung, Jakarta Timur, memaafkan pembunuh orang yang dicintainya.
Meski berat, Heno mengakui, harus memaafkan HK, tersangka pembunuhan, karena ajaran agamanya menganjurkan demikian."Jujur secara manusia kalau boleh saya juga habisi dia, tapi ajaran di agama, saya harus mengasihi (pembunuh anak dan istri saya)," ujarnya kepada awak media di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (16/10)."Sebenarnya berat, minta maaf tuh gampang tapi memberi maaf itu sangat berat. Karena negara ini adalah negara hukum, biar hukum di negara ini di tegakkan. Saya maafkan," imbuhnya lirih.Kasus pembunuhan dengan motif perampokan yang menewaskan Dayu Priambita (45) dan Yoel Immanuel (5) kini sudah menemukan titik terang setelah polisi berhasil meringkus HK, pada Jumat (15/10) di Jl. Raya Bekasi KM 21, Cakung, Jakarta Timur.Diketahui, HK adalah seorang residivis narkoba. "Ganja, putau, sabu, jadi pelaku adalah pengguna berat," ujar Direskrimum, Krishna Mukti.Saat ditanya apakah korban terpengaruh barang haram saat melakukan pembunuhan, Krishna membenarkan. Tersangka yang merupakan timer truk dijerat dengan pasal 388, 365 ayat 3 dan UU perlindungan anak dengan ancaman pidana maksimal seumur hidup.