Rio Capella tersangka, Jaksa Agung tegaskan kasus Bansos jalan terus

"Rio ya Rio. Sama sekali tidak ada hubungan berulang kali saya katakan," tegas Prasetyo.

Juven Martua Sitompul
Oleh Juven Martua Sitompul - Reporter
Rio Capella tersangka, Jaksa Agung tegaskan kasus Bansos jalan terus
Jaksa Agung HM Prasetyo di Nusakambangan. ©AFP PHOTO/Romeo Gacad

Sekjen Partai Nasional Demokrat (NasDem), Patrice Rio Capella resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi proses penanganan perkara bantuan sosial (Bansos) Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Dia diduga menerima sejumlah uang terkait kasus tersebut.Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan penetapan status tersangka terhadap Patrice tidak akan mempengaruhi pengusutan kasus bansos yang tengah dilakukan pihaknya.

Menurut Jaksa Agung, M Prasetyo, kasus yang melibatkan Patrice tidak berkaitan dengan perkara yang tengah diusut oleh Kejagung."Tidak ada urusan itu, gedung bulat ya gedung bulat (gedung bundar). Rio ya Rio. Sama sekali tidak ada hubungan berulang kali saya katakan," tegas Prasetyo di Kejagung, Jakarta, Jumat (16/10).Prasetyo menyebut KPK sudah paham mekanisme dari pengusutan kasus tersebut sehingga lembaga antirasuah tidak perlu diajarkan bagaimana mengusut perkara yang sudah menjerat sejumlah pihak termasuk anak buah Surya Paloh itu.Lebih lanjut, Prasetyo menyatakan jika Patrice tidak pernah mencoba mengamankan kasus bansos melalui dirinya. Jika itu terjadi, Prasetyo mempersilakan KPK melakukan pemeriksaan."KPK lebih tahu, mereka berangkat dari bukti-bukti. Saya katakan tidak ada hubungan sama sekali biar dinyatakan tersangka silakan," pungkas dia.

Rekomendasi