Diperiksa Bareskrim, rektor Berkley malah sebut 'mau makan siang

Liartha yang tiba dengan mengenakan jas berwarna abu-abu tidak mau banyak berkomentar perihal pemeriksaannya.

Juven Martua Sitompul
Oleh Juven Martua Sitompul - Reporter
Diperiksa Bareskrim, rektor Berkley malah sebut 'mau makan siang
Gedung Bareskrim Mabes Polri. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Rektor Universitas Berkley, Liartha S Kembaren, kembali menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri. Dia akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus pemalsuan ijazah dan menyelenggarakan pendidikan tanpa izin.Liartha yang tiba dengan mengenakan jas berwarna abu-abu tidak mau banyak berkomentar perihal pemeriksaannya. Saat dikonfirmasi awak media dia mengelak kedatangannya untuk diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum."Makan siang," singkat dia kepada awak media di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (15/10).Dikonfirmasi, Kasubdit Politik dan Dokumen Bareskrim Polri, Kombes Rudi Setiawan membenarkan jika Liartha akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka."Iya dia akan diperiksa. Yang bersangkutan sudah datang," ujar Rudi saat dikonfirmasi.Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menetapkan pengelola Universitas Berkeley, Berkley Liartha S Kembaren (LK) sebagai tersangka ‎pemalsuan ijazah dan menyelenggarakan pendidikan tanpa izin."Berawal dari lembaga kursus manajemen yang didirikan 1999. Tempat kursus tersebut berada di Medan, Pekanbaru, Riau, dan daerah lainnya. Sementara untuk di Jakarta tahun 2004 mendirikan Universitas of Berkeley dengan zin yang dimiliki izin kursus manajemen," ujar Rudi.Atas perbuatannya, LK dijerat dengan pasal 19 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 subsider pasal pemalsuan dengan ancama 10 tahun penjara. Hal ini, dinilai merugikan secara moral karena ingin mendapatkan gelar tinggi dengan singkat.

Rekomendasi