Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Malang menilai sendal berlafadz Allah yang beredar di masyarakat sebagai salah satu bentuk tindakan penistaan agama. Pihaknya meminta polisi melakukan pemeriksaan mendalam terhadap pelaku, sehingga diketahui motif tindakan pelakunya.Ketua Umum MUI Kota Malang, Muhammad Baidlowi Muslich menyebutkan, banyak pelbagai bentuk penistaan agama yang menimbulkan keresahan di masyarakat. Kasus sendal berlafadz Allah ini bukan kali pertama terjadi di Malang maupun Indonesia.Pihaknya meminta polisi mengusut kasus ini sedalam-dalamnya. Ada dugaan pembuatan sendal berlafadz Allah ada unsur kesengajaan."Tidak hanya berhenti pada pembuat sandalnya, tetapi juga diketahui kemungkinan unsur kesengajaan tersebarnya sendal itu," kata Baidlowi di Malang, Rabu (14/10).Baidlowi mengungkapkan, pada kasus ini ada sejumlah pihak dengan sengaja memancing keresahan dengan memanfaatkan isu agama. Dia mencontohkan pelbagai kasus penistaan agama, di antaranya kasus pembakaran Alquran dan khotbah nonmuslim yang mengutip sebagian ayat Alquran, sehingga isinya keluar dari arti sebenarnya."Tulisan Allah di alas kaki itu juga salah satu bentuk pelecehan," tegasnya.Baidlowi sendiri mendengar tentang sendal dengan motif ayat Alquran serta nama Allah lewat berbagai media massa. Sementara MUI Kota Malang belum menerima laporan langsung dari masyarakat. Dirinya meminta masyarakat segera melaporkan ke MUI atau Polisi jika menemukan sendal tersebut."Warga Kota Malang diharapkan segera melapor pada aparat atau MUI jika menemukan sendal itu," katanya.Jika masyarakat segera melapor, pengusutan akan semakin mudah dan membantu kerja polisi. Sehingga masyarakat tidak terus-terusan dibuat resah. "Laporkan dan biarkan kepolisian yang menangani itu," katanya.Baidlowi juga berpesan agar masyarakat tidak terpancing dengan isu-isu penistaan agama. Jika ada kabar serupa ditekankan untuk segera melaporkan, tentunya dengan disertai kelengkapan bukti-buktinya."Silakan lapor ke MUI atau aparat kepolisian. Jangan hanya informasi lisan, bukti juga harus ada," tegaskan.Sementara Long Hwa, anak almarhum pemilik PT Pradipta Perkasa Makmur (PPM) selaku produsen mengatakan, telah memproduksi sandal Glacio G-2079 dengan bagian telapak berlafadz Allah sejak setahun lalu. Produksi berlangsung sejak 2014 sekitar 12 ribu pasang.Adapun didistribusikan meliputi Surabaya, Probolinggo, Lumajang, Malang, Situbondo, Jember, Bondowoso , Tulungagung, Mataram, Ujungpandang, Samarinda, Manado, Medan, Palembang, Lampung, Banjarmasin, Bandung dan Bekasi.Seperti diketahui, Selasa (13/10) kemarin, Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur yang telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian membakar secara simbolik sendal tersebut. Pembakaran dipimpin langsung oleh Ketua PWNU Jawa Timur, KH Mutawakil Alallah di hadapan pemilik perusahaan dan perwakilan masyarakat. Ada sekitar 10 ribu sendal yang sudah ditarik dari peredaran dan dibakar di Kantor PWNU Jawa Timur, Jalan Masjid Al Akbar Surabaya.
MUI Malang duga sendal berlafadz Allah sengaja dibuat
Banyak pelbagai bentuk penistaan agama yang menimbulkan keresahan di masyarakat.
Rekomendasi