Gubernur Sumatera Utara nonaktif, Gatot Pudjo Nugroho kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, Gatot enggan membenarkan keterlibatan dirinya terkait dugaan tindak pidana korupsi yang ada dalam pengajuan hak interpelasi anggota DPRD Provinsi Sumut atas dirinya yang batal terlaksana.Tersangka dugaan suap kepada Hakim dan Panitera PTUN Medan itu justru meminta awak media menanyakan langsung kepada penyidik KPK. Menurut dia, lembaga antirasuah dinilai lebih berkompeten untuk bicara tentang persoalan pengajuan hak interpelasi itu."Kalau KPK bilang begitu, tanyakan saja langsung kepada KPK karena mereka lebih tahu," kata Gatot sesuai pemeriksaan di gedung KPK di Jakarta, Selasa (13/10).Saat ditanya soal pengakuan Evi Diana Sitorus, istri Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi, menerima suap sebesar Rp 300 juta darinya, Gatot enggan menjawab. Dia kemudian bergegas memasuki mobil yang sama dengan menggunakan rompi tahanan berwarna oranye."Cukup ya, pertanyaannya, misi saya mau masuk mobil," tandasnya sambil berjalan menuju mobil tahanan.Diketahui, Tengku Erry mengakui sang istri menerima uang suap semasa menjabat sebagai anggota DPRD Sumut, namun uang suap itu sudah dikembalikan ke KPK. Penerimaan suap itu terkait dalam pembahasan APBD Provinsi Sumut tahun 2014.
Soal suap hak interpelasi, Gatot bilang tanyakan saja ke KPK
"Kalau KPK bilang begitu, tanyakan saja langsung kepada KPK karena mereka lebih tahu," kata Gatot.
Rekomendasi