Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini mengagendakan sidang lanjutan kasus pembunuhan Deudeuh alias Tata Chubby. Tetapi sidang ini urung dilakukan lantaran para saksi-saksi yang sedianya akan diperiksa berhalangan hadir."Agenda hari ini adalah dihadirkan dua orang saksi dari pihak kepolisian selaku saksi yang menangkap dan mengetahui alur cerita penangkapan," kata salah satu Jaksa Penuntut Umum (JPU), Sandhy Andika, Senin (12/10).Sedianya, JPU ingin mencari keterkaitan antara barang bukti di tempat korban dan terdakwa, serta bimbingan belajar tempat terdakwa bekerja, untuk menguatkan segala tuntutan.Sayangnya para saksi tidak bisa hadir karena ada tugas dadakan dan sidang akan dilanjutkan pekan depan.Prio, yang kini menjadi terdakwa, tega menghabisi Deudeuh alias Tata Chubby karena tidak terima dirinya diejek dengan menyebut terdakwa bau badan saat melakukan hubungan intim. Tak hanya membunuh PSK itu, terdakwa juga mencuri barang-barang korban seperti empat buah ponsel, sebuah iPad, sebuah MacBook, dan uang sebesar Rp 2,8 juta.
Saksi absen, sidang lanjutan pembunuhan Deudeuh ditunda
Sedianya, JPU ingin mencari keterkaitan antara barang bukti di tempat korban dan terdakwa.
Rekomendasi