KPK dan Kemen LHK bahas pencegahan kerugian negara di sektor hutan

Selama ini penerimaan negara di sektor kehutanan masih belum optimal.

Nanda Farikh Ibrahim
KPK dan Kemen LHK bahas pencegahan kerugian negara di sektor hutan
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Zulkarnain bersama Sekjen Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Bambang Hendroyono (kedua kiri), dan Direktur Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kementerian Keuangan Anandy Wati (kiri) saat hendak menggelar konferensi pers usai melakukan pertemuan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (9/10). Dalam pertemuan tersebut mereka membahas pencegahan kerugian negara di sektor kehutanan. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko
1 dari 4 halaman
KPK dan Kemen LHK bahas pencegahan kerugian negara di sektor hutan
Wakil Ketua KPK Zulkarnain memberikan keterangan terkait pencegahan kerugian negara di sektor kehutanan usai melakukan pertemuan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (9/10). ©2015 merdeka.com/dwi narwoko
2 dari 4 halaman
KPK dan Kemen LHK bahas pencegahan kerugian negara di sektor hutan
Wakil Ketua KPK Zulkarnain memberikan keterangan terkait pencegahan kerugian negara di sektor kehutanan usai melakukan pertemuan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (9/10). ©2015 merdeka.com/dwi narwoko
3 dari 4 halaman
KPK dan Kemen LHK bahas pencegahan kerugian negara di sektor hutan
Wakil Ketua KPK Zulkarnain memberikan keterangan terkait pencegahan kerugian negara di sektor kehutanan usai melakukan pertemuan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (9/10). ©2015 merdeka.com/dwi narwoko
4 dari 4 halaman
KPK dan Kemen LHK bahas pencegahan kerugian negara di sektor hutan
Wakil Ketua KPK Zulkarnain memberikan keterangan terkait pencegahan kerugian negara di sektor kehutanan usai melakukan pertemuan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (9/10). ©2015 merdeka.com/dwi narwoko
Rekomendasi