Digugat Rp 1 M, 5 PKL jalani Topo Pepe di depan Keraton Yogyakarta

Mereka berharap Sultan juga memberikan izin supaya mereka tetap bisa berjualan di atas lahan tersebut.

Kresna
Oleh Kresna - Reporter
Digugat Rp 1 M, 5 PKL jalani Topo Pepe di depan Keraton Yogyakarta
Digugat Rp 1 miliar 5 PKL jalani Topo Pepe di depan Keraton Yogyakarta. ©2015 Merdeka.com

Lima pedagang kaki lima (PKL) di jalan Brigjen Katamso, Gondomanan, Yogyakarta yang dituntut Rp 1 miliar oleh pengusaha Eka Aryawan menjalani Topo Pepe dari tempatnya berjualan ke depan Keraton Yogyakarta, Minggu (13/9). Mereka berlima yakni Budiono tukang kunci, Sutinah penjual nasi rames, Agung tukang kunci yang juga anak Budiono, dan pasangan suami istri Sugiyadi dan Suwarni penjual bakmi.

Mereka menggunakan pakaian tradisional Yogyakarta dan membawa poster penolakan.
Dalam tradisi Keraton Yogyakarta, Topo Pepe ini biasanya dilakukan oleh warga untuk meminta keadilan kepada Sultan atau memprotes sesuatu yang terjadi di masyarakat.

"Kami melakukan ini supaya publik tahu, Keraton dan Sultan juga tahu jika ada rakyatnya yang ditindas," kata Agung pada wartawan seusai Topo Pepe di depan Keraton Yogyakarta, Minggu (13/9) siang.

Mereka pun meminta agar Sultan mau membantu mereka dengan mencabut surat kekancingan milik Eka Aryawan. Sebab, surat kekancingan itu justru digunakan oleh Eka Aryawan dengan semena-mena.

"Kami minta Sultan untuk mencabut gugatan, surat kekancingan karena itu digunakan dengan semena-mena dengan menggusur kami," ungkapnya.

Selain itu mereka berharap Sultan juga memberikan izin supaya mereka tetap bisa berjualan di atas lahan tersebut. Mereka sudah berpuluh-puluh tahun menggantungkan hidup pada usaha mereka itu.

"Kami tetap ingin menggunakan lahan itu, karena sudah turun-temurun keluarga kami berada di sana, dan mendapatkan makan dari usaha kami di sana," tandasnya.

Rekomendasi