Bareskrim Mabes Polri akan mendalami adanya kemungkinan pemakaian uang dari hasil penipuan cyber yang dilakukan oleh 30 warga negara Taiwan di Bandung untuk membeli narkoba. Sebab, kasus penipuan ini dicurigai hanya untuk menutupi perdagangan narkoba di Indonesia."(Kemungkinan dana dari hasil cyber crime digunakan membeli narkotika) Itu yg kita dalami. Jadi sekarang ini ada indikasi bahwa kemungkinan perdagangan narkoba ini ditutupi dengan kegiatan-kegiatan penipuan tadi itu," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Victor E Simanjuntak di Mabes Polri, Kamis (27/8).Selain itu, polisi juga mencurigai bahwa para WNA menggunakan Kota Bandung sebagai tempat pencucian uang. Modusnya, uang hasil perdagangan narkotika akan ditampung dalam sebuah bank di mana ada pula uang dari sejumlah korban di dalamnya.Namun, Victor menambahkan, barang bukti berupa uang tersebut tidak bisa didapatkan di Bandung. Sebab, pembayaran dilakukan di dalam rekening bank, baik itu rekening bank di Indonesia maupun rekening bank di luar negeri."Uangnya tidak di bawa ke situ (TKP). Jadi uangnya di sana (Taiwan), lalu pembayarannya ditransfer. Ada rekening Indonesia, ada rekening luar negeri. Ini lagi kita selidiki. Sekarang kan baru olah TKP," imbuh Victor.Namun, Victor mengaku pihaknya masih melakukan penyelidikan, sehingga belum bisa diketahui jumlah uang dari hasil perdagangan narkotika dan penipuan cyber tersebut.
Bareskrim duga ada transaksi narkoba di balik penipuan 30 WN Taiwan
Uang hasil penipuan diduga untuk membeli narkoba.
Rekomendasi