Kejagung tetap lanjutkan kasus dugaan korupsi PT VSI

Dalam waktu dekat ini Kejagung bakal memeriksa dua saksi ahli.

Marselinus Gual
Oleh Marselinus Gual - Reporter
Kejagung tetap lanjutkan kasus dugaan korupsi PT VSI
Gedung Kejaksaan Agung. Merdeka.com/Imam Buhori

Ditengah hujan kritik yang mendesak Kejagung menghentikan pemeriksaan kasus lelang cessie BPPN yang melibatkan Victoria Securities International, Kejaksaan Agung tetap melanjutkan penyidikan kasus tersebut.Dalam keterangannya kepada wartawan (25/8) Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Tony Spontana mengatakan, kejaksaan masih terus mengusut kasus dugaan korupsi yang melibatkan PT Victoria Securities International ini. Kejagung bahkan telah mengeluarkan surat perintah penyidikan (Sprindik) untuk menangani kasus ini.“Masih berjalan kok kasus ini. Kita juga sudah keluarkan sprindik, tapi saya lupa kapan dikeluarkannya sudah lama soalnya. Makanya sudah kami geledah PT VSI,” katanya kepada wartawan, Selasa (25/8).Tony melanjutkan, dalam waktu dekat ini Kejagung bakal memeriksa dua saksi ahli. Pemeriksaan akan dilakukan dalam kurun waktu satu hingga dua minggu kedepan. “Jadwal terdekat kami akan periksa dua ahli itu saja,” ujarnya.Menanggapi desakan sejumlah pihak agare Kejagung memeriksa pihak Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), Tony menegaskan bahwa BPPN dipastikan sebagai salah satu pihak yang akan diperiksa. “Pemeriksaan BPPN kita masih menunggu penyidik. Tidak bisa dipastikan kapannya. Tapi kasus ini akan terus berjalan,” ucapnya.Sebelumnya, sejumlah politisi DPR mengkritik langkah Kejagung dalam kasus lelang cessie BPPN yang dimenangkan Victoria Securities International tersebut. Kejagung mestinya memeriksa BPPN terlebih dulu sebelum Victoria. Wakil Ketua DPR Fadli Zon bahkan menuding langkah hukum Kejagung bisa merusak iklim investasi di Indonesia.

Rekomendasi