Berkas perkara P21, dua tersangka suap Musi Banyuasin umbar senyum

Rencananya, Faisyar dan Syamsudin Fei akan segera menjalani persidangan di Palembang.

Nanda Farikh Ibrahim
Berkas perkara P21, dua tersangka suap Musi Banyuasin umbar senyum
Tersangka Kepala Bappeda Musi Banyuasin Faisyar (kiri) dan Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Musi Banyuasin Syamsudin Fei tampak keluar dari Gedung KPK, Jakarta, Kamis (13/8). Faisyar dan Syamsudin Fei diamankan dalam operasi tangkap tangan KPK di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan dalam kasus terkait suap pengesahan APBD Muba tahun 2015. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko
1 dari 6 halaman
Berkas perkara P21, dua tersangka suap Musi Banyuasin umbar senyum
Keduanya baru saja menandatangani berkas perkara yang sudah rampung alias P21. Rencananya, Faisyar dan Syamsudin Fei akan segera menjalani persidangan di Palembang. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko
2 dari 6 halaman
Berkas perkara P21, dua tersangka suap Musi Banyuasin umbar senyum
Syamsudin Fei berjalan keluar dari Gedung KPK, Jakarta, Kamis (13/8). ©2015 merdeka.com/dwi narwoko
3 dari 6 halaman
Berkas perkara P21, dua tersangka suap Musi Banyuasin umbar senyum
Syamsudin Fei berjalan meninggalkan Gedung KPK, Jakarta, Kamis (13/8). ©2015 merdeka.com/dwi narwoko
4 dari 6 halaman
Berkas perkara P21, dua tersangka suap Musi Banyuasin umbar senyum
Faisyar mengumbar senyum kepada awak media saat hendak meninggalkan Gedung KPK, Jakarta, Kamis (13/8). ©2015 merdeka.com/dwi narwoko
5 dari 6 halaman
Berkas perkara P21, dua tersangka suap Musi Banyuasin umbar senyum
Faisyar mengacungkan jempol kepada awak media saat hendak meninggalkan Gedung KPK, Jakarta, Kamis (13/8). ©2015 merdeka.com/dwi narwoko
6 dari 6 halaman
Berkas perkara P21, dua tersangka suap Musi Banyuasin umbar senyum
Senyum Syamsudin Fei dan Faisyar kepada awak media saat hendak meninggalkan Gedung KPK, Jakarta, Kamis (13/8). ©2015 merdeka.com/dwi narwoko
Rekomendasi