Sutan Bhatoegana dituntut 11 tahun penjara terkait suap ESDM

Eks anggota DPR itu juga dituntut membayar denda 500 juta dan hak politiknya dicabut.

Nanda Farikh Ibrahim
Sutan Bhatoegana dituntut 11 tahun penjara terkait suap ESDM
Terdakwa mantan anggota DPR Sutan Bhatoegana saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (27/7). Dalam sidang tersebut Sutan Bhatoegana yang terlibat kasus dugaan suap pembahasan APBNP 2013 di Kementerian ESDM dijadwalkan mendengarkan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU). ©2015 merdeka.com/dwi narwoko
1 dari 6 halaman
Sutan Bhatoegana dituntut 11 tahun penjara terkait suap ESDM
JPU menuntut hukuman 11 tahun penjara beserta denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan untuk Sutan Bhatoegana. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko
2 dari 6 halaman
Sutan Bhatoegana dituntut 11 tahun penjara terkait suap ESDM
Selain itu, JPU juga meminta hak politik Sutan dicabut selama 3 tahun. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko
3 dari 6 halaman
Sutan Bhatoegana dituntut 11 tahun penjara terkait suap ESDM
Sutan Bhatoegana saat mendengarkan tuntutan JPU dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (27/7). ©2015 merdeka.com/dwi narwoko
4 dari 6 halaman
Sutan Bhatoegana dituntut 11 tahun penjara terkait suap ESDM
Sutan Bhatoegana saat mendengarkan tuntutan JPU dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (27/7). ©2015 merdeka.com/dwi narwoko
5 dari 6 halaman
Sutan Bhatoegana dituntut 11 tahun penjara terkait suap ESDM
Sutan Bhatoegana saat mendengarkan tuntutan JPU dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (27/7). ©2015 merdeka.com/dwi narwoko
6 dari 6 halaman
Sutan Bhatoegana dituntut 11 tahun penjara terkait suap ESDM
Sutan Bhatoegana saat mendengarkan tuntutan JPU dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (27/7). ©2015 merdeka.com/dwi narwoko
Rekomendasi