Polres Bantul bantah Menteri Tedjo soal tersangka pembakar gereja

"Kami hanya memeriksa saksi yang melihat dan mendengar saat pembakaran terjadi," ujar Kapolres Bantul, AKBP Dadiyo.

Kresna
Oleh Kresna - Reporter
Polres Bantul bantah Menteri Tedjo soal tersangka pembakar gereja
Gereja di Bantul dibakar orang tak dikenal. ©2015 merdeka.com/kresna

Kapolres Bantul, AKBP Dadiyo menegaskan jika sampai saat ini belum ada penetapan tersangka dalam kasus pembakaran gereja GBI Saman di Bantul beberapa waktu lalu. Hal tersebut diungkapkannya menyusul adanya statement dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijanto yang menyebutkan sudah ada satu tersangka dalam kasus pembakaran gereja di Bantul.

"Belum ada tersangka, sekarang masih lidik. Saya tidak tahu ada statement kalau sudah ada tersangka," katanya pada merdeka.com di Polda DIY, Jumat (24/7).

Sampai saat ini, lanjutnya, polisi masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut. Bukan tidak mungkin jika pembakaran tersebut terkait dengan kejadian di mana ormas Islam mendatangi gereja GBI Saman pada tanggal 5 dan 14 Juli.

"Yang jelas ini adalah kasus pidana. Kalau keterkaitan itu mungkin saja," ungkapnya.

Saat ini pihaknya pun mengaku sudah memeriksa beberapa saksi yang melihat dan mendengar pembakaran gereja tersebut.

"Kami hanya memeriksa saksi yang melihat dan mendengar saat pembakaran terjadi," tandasnya.

Sebelumnya pada tanggal 20 Juli 2015 Gereja GBI Saman di Bangunharjo, Sewon Bantul dibakar oleh orang tidak dikenal. Beruntung api tidak menjalar karena berhasil dipadamkan warga sebelum membesar.

Sebelum aksi pembakaran tersebut ada ormas Islam yang mendatangi gereja GBI Saman sebanyak dua kali. Mereka mendatangi gereja karena mendapat kabar jika gereja tersebut akan dibangun menjadi gereja terbesar di Bantul. Padahal gereja tersebut hanya berukuran 20x5 meter.

Rekomendasi