Kapolres Jakarta Utara Kombes Pol Susetio Cahyadi menegaskan Vitalia Asesha dan dua rekannya yakni SR dan MF akan dibawa ke tempat rehehabilitasi sore ini. Kata dia, hal ini dilakukan karena adanya aturan Pemerintah."Kita akan meningkatkan status dari empat tersangka yang memang membawa barang bukti dan tiganya yang ikut serta dan tidak ada barang bukti. Tapi diperintah oleh aturan Pemerintah untuk menjalani rehabilitasi," ujar Susetio di Polsek Pademangan, Selasa (14/7).Lanjut dia, sekalipun direhabilitasi, Vitalia akan tetap mengikuti penyelidikan dan pendalaman kasus ini."Dia wajib direhab tapi pengusutan dan pendalaman kasus ini akan tetap kita lakukan dengan keterkaitan mereka," tandas dia.Seperti diketahui, Vitalia ditangkap polisi di Hotel Mercure, Jakarta. Penangkapan berlangsung dalam sebuah penggerebekan yang dilakukan aparat Polsek Pademangan.Kapolres Jakarta Utara Kombes Pol Susetio menegaskan model panas Vitalia Sesha dan keenam rekannya akan dijerat hukuman 7 tahun penjara karena terbukti menggunakan dan membawa narkoba."Pelaku akan kita jerat dengan Pasal 112 ayat 1 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009, pasal 111 ayat 1 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dan pasal 62 Undang-undang Nomor 5 tahun 1997 tentang psikotropika dengan hukuman 7 tahun penjara," ujar Setio di Polsek Pademangan, Jakarta Utara, Selasa (14/7).
Polisi tak tahan Vitalia Sesha, cuma direhabilitasi
Vitalia Sesha ditangkap polisi saat bersama keenam temannya di sebuah hotel Mercure.
Rekomendasi