Bareskrim belum tahan mahasiswa peneror bom di Singapore Airlines

Hingga kini penyidik Bareskrim Polri sedang mendalami motif dari ancaman yang dilakukan ilham.

Supriatin
Oleh Supriatin - Reporter
Bareskrim belum tahan mahasiswa peneror bom di Singapore Airlines
Komjen Budi Waseso. ©2015 Merdeka.com

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri akhirnya melepas Ilham, mahasiswa Universitas Multimedia Nusantara (UMN) Tangerang, karena melakukan teror bom terhadap pesawat Singapore Airlines nomor penerbangan SQ-221 pada Rabu (1/7) lalu. Menurut Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso, pihaknya menahan Ilham karena yang bersangkutan sedang mengikuti proses perkuliahan serta dosen dari mahasiswa tersebut memastikan pelajarnya itu tidak akan melarikan diri dari kasus ini."Kan dia sekolah, orangtua menjamin, dosen, guru menjamin tidak ada niat dia melarikan diri dan dia respon ya," ujar Mantan Kapolda Gorontalo ini di Mabes Polri, Jaksel, Kamis (9/7).Hingga saat ini, Waseso mengaku penyidik Bareskrim Polri sedang mendalami motif dari ancaman yang dilakukan ilham. "Sudah kita ini, kita sudah tangani yang bersangkutan juga sudah kita periksa. Dan itu Berjalan, tetapi kita tidak lakukan penahanan tetapi kita lagi ungkap motif di balik itu terornya, apakah ada tujuan kegiatan itu atau sekedar dia main main. Karena ini kan seorang mahasiswa ya, terpelajar jadi kita sedang dalami," ujar dia.Sebelumnya seorang mahasiswa Universitas Multimedia Nusantara (UMN) yang berada di wilayah Gading Serpong, Kabupaten Tangerang ditangkap petugas Cybercrime Bareskrim Polri karena mengirimkan pesan teror. Nama mahasiswa itu diketahui bernama Ilham (21).Dia melakukan teror kepada salah satu maskapai luar negeri, yakni Singapore Airlines dengan memberitahukan bahwa ada bom dalam pesawat itu. Teror Ilham menyebabkan dia diringkus oleh Tim Subdit IT dan Cybercrime Bareskrim Polri pada Selasa (7/7) dini hari lalu di tempat kosnya yang terletak di Komplek Perumahan Barleria, Legok, Pagedangan, Kabupaten Tangerang.Gara-garanya, pada tanggal 1 Juli lalu Ilham melalui akun media sosialnya memberi pesan kepada Singapore Airlines agar tidak melakukan penerbangan pada pesawat SQ-221 karena ada bom di dalamnya. Alhasil, pesawat dengan rute penerbangan Singapura-Sydney itu pun terpaksa ditunda selama beberapa jam untuk pemeriksaan keamanan.Pihak maskapai pun menghubungi kepolisian Singapura, sebelum akhirnya laporan tersebut diteruskan ke Mabes Polri setelah mengetahui sang 'peneror' berasal dari Indonesia.Ilham, yang disebut merupakan mahasiswa semester VIII Universitas Multi Media Nusantara jurusan Information and Communication Technology (ICT) pun ditangkap. Akibat perbuatannya, Ilham akan dikenakan ancaman 10 tahun penjara berdasarkan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Pasal 27 ayat 3.

Rekomendasi