Teror terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bukan lah cerita baru. Kali ini Kompol Apip Julian Miftah mendapat kiriman benda diduga bom ke rumahnya di Perum Mediterania Regency Jalan Anggrek Blok A Nomor 160 RT 04 RW 16, Bekasi Selatan, Bekasi.Dari hasil penyelidikan korban bukan kali ini saja mendapatkan aksi teror. Sejak sepekan tercatat sudah tiga kali. Sebelumnya, mobil Apip ditusuk-tusuk oleh orang tak dikenal dan disiram air keras.Bentuk ancaman terhadap KPK pun bermacam-macam, mulai dari pesan pendek, intimidasi, sampai teror fisik, dan kekuatan supranatural. Teror semakin kencang ketika KPK mengusut sejumlah petinggi di negeri ini yang terlibat rasuah.Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan segala bentuk teror adalah hal sudah biasa diterima. Saking derasnya, kata Bambang sebagian pegawai KPK agak ngeri lantaran teror itu."Menurut kami stadium ancamannya sangat eskalatif karena bisa menyangkut nyawa. Ancaman seperti ini memang sudah sering terjadi, tapi harus diberi konteks bahwa ini rangkaian proses, ada suatu situasi yang begitu sistematis yang terjadi," kata Bambang.Plt Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi SP menyatakan siap mengurus kembali surat perizinan senjata api untuk penyidiknya. Hal ini dilakukan menyusul, adanya insiden ancaman teror bom yang dialami salah satu penyidik."Kemarin itu persoalannya cuma berkaitan soal izin, KPK punya sekitar 100 pucuk senjata. Waktu itu kan ada perizinannya kedaluwarsa sekarang sedang diurus," kata Plt Wakil Ketua KPK, Johan Budi SP dalam keterangan pers di gedung KPK, Jakarta, Senin (6/7).
Advertisement
Menurut Johan, seorang penyidik sudah seharusnya memiliki senjata api. Hanya saja, lanjut dia, persoalan izin merupakan poin penting yang harus diselesaikan setiap lembaga hukum untuk membekali penyidiknya dengan senjata api."Sebenarnya penyidik itu melekat senjata, ini cuma soal izin. Kalau senjata seharusnya penyidik dapat," tandasnya.Sedangkan teror mistis yang pernah terjadi KPK adanya penemuan seperangkat alat tepat di depan gedung KPK. Seperangkat alat itu terdiri dari kemenyan, bahasa arab yang tertulis di sebuah kertas dan ada benda yang berwarna merah. Semuanya terbungkus dalam kain putih.
- Benda mistis pernah juga diterima KPK pada 20 September 2014 lalu. Saat itu, seorang wanita dipergoki sedang meletakkan sesajen di depan pintu keluar gedung belakang KPK sekitar pukul 15.30 WIB. Wanita itu mengendarai Toyota Fortuner putih B 321 SGI kedapatan tengah meletakkan sesajen di depan pintu ke luar belakang KPK.
Benda mistis juga pernah diterima KPK pada 21 April 2010. Ketika itu, petugas keamanan menemukan bungkusan kantong plastik hitam berisi kulit kayu, serta tulisan tak dikenal dengan tinta merah.