Karena menjual daging celeng di pasar-pasar tradisional yang ada di Surabaya, Jawa Timur, tujuh orang diamankan polisi, Jumat siang (26/6). Daging-daging haram ini, didapat si pedagang dari Jakarta. Dengan dalih daging sapi impor, si pedagang menjual daging-daging celeng tersebut.
Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Takdir Mattanete, modus perdagangan daging celeng ini, dilakukan dengan cara menjual daging sapi murni secara terpisah, kemudian, si penjual juga menjual daging celeng dengan dalih daging sapi impor.
"Karena bentuk serat daging yang berbeda dengan sapi murni, si penjual mengatakan ke pembelinya dengan sapi impor. Harganya pun jauh lebih murah dengan harga daging sapi yang ada di pasaran," terang Takdir di lokasi penggerebekan.
Harga daging sapi murni di pasaran, Rp 98.666/kilogram. Sedangkan daging celeng yang dijual si pedagang dengan dalih daging sapi impor, harganya hanya Rp 85 ribu.
"Jadi si pedagang ini bukan murni penjual daging celeng. Mereka juga menjual daging sapi. Daging-daging ini juga tidak dioplos, tapi dipisah. Yang daging sapi lokal sendiri, dan daging celeng sendiri," papar perwira dua melati di pundak ini.
Sebelumnya, Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Yan Fitri beserta jajarannya, menggerebek sebuah rumah yang dijadikan gudang penyimpanan daging sapi di Jalan Penjernian Nomor 38, Kecamatan Wonokromo.
Penggerebekan ini sendiri, bermula dari inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan jajaran Polsek Wonokromo pagi tadi di Pasar Jagir. Saat itu, anggota mendapati daging sapi yang dijual lebih murah dari harga pasaran.
Karena curiga, petugas pun melakukan penyelidikan. Kemudian diketahui daging-daging tersebut ternyata daging celeng, yang didistribusikan dari rumah yang ada di Jalan Penjernian Nomor 38. Selanjutnya, dilakukan penggerebekan bersama Kapolrestabes Surabaya dan jajarannya. Tujuh orang diamankan, yaitu MS si pemilik rumah, dan enam karyawannya.
"Mereka sudah kita amankan. Belum tersangka, masih kita mintai keterangan. Kita juga belum tahu peran mereka masing-masing," tandas Takdir.