Ini mobil listrik proyek Dahlan Iskan yang disita Kejagung

Salah satu mobil listrik bermerek Ahmadi ini disita sebagai barang bukti kasus korupsi Dahlan Iskan.

Iqbal Nugroho
Oleh Iqbal Nugroho - Editor
Ini mobil listrik proyek Dahlan Iskan yang disita Kejagung
Petugas berjaga di sekitar mobil listrik yang terparkir di halaman belakang Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (24/6). Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung menyita sepuluh unit mobil listrik hasil pengadaan proyek gagal yang diprakarsai mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan. Mobil-mobil sitaan tersebut merupakan bagian dari 16 mobil listrik yang diproduksi sebagai ajang pamer karya anak negeri dalam acara kerja sama ekonomi negara-negara Asia-Pasifik (APEC) 2013 lalu. ©2015 merdeka.com/imam buhori
1 dari 4 halaman
Ini mobil listrik proyek Dahlan Iskan yang disita Kejagung
Petugas berjaga di sekitar mobil listrik yang terparkir di halaman belakang Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (24/6). ©2015 merdeka.com/imam buhori
2 dari 4 halaman
Ini mobil listrik proyek Dahlan Iskan yang disita Kejagung
Pita segel mengelilingi mobil listrik yang terparkir di halaman belakang Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (24/6). ©2015 merdeka.com/imam buhori
3 dari 4 halaman
Ini mobil listrik proyek Dahlan Iskan yang disita Kejagung
Kasus dugaan korupsi pengadaan 16 mobil listrik ini melibatkan 3 BUMN dan merugikan negara sebesar Rp 32 miliar. ©2015 merdeka.com/imam buhori
4 dari 4 halaman
Ini mobil listrik proyek Dahlan Iskan yang disita Kejagung
Petugas berjaga di sekitar mobil listrik yang terparkir di halaman belakang Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (24/6). ©2015 merdeka.com/imam buhori
Rekomendasi