Kuasa hukum duga penusuk Jopi lebih dari satu

Saksi menyebut Jopi sempat dikeroyok sebelum terjadi penusukan.

Ronald
Oleh Ronald - Reporter
Kuasa hukum duga penusuk Jopi lebih dari satu
Jenazah Jopi Peranginangin. ©2015 merdeka.com/desi

Rekonstruksi kasus penusukan aktivis, Jopi Peranginangin, selesai dilakukan. Kuasa hukum Jopi yang ikut menyaksikan 31 adegan rekonstruksi itu yakin pelaku penusukan lebih dari satu orang."Pelaku tidak hanya satu orang," kata Kuasa hukum Jopi, Alex Hargo Hernowo, di lokasi rekonstruksi Venue Bar and Lounge, Jakarta, Kamis (11/6).Di sejumlah adegan, kata Alex, ada beberapa keterangan berbeda yang disampaikan pelaku dan saksi. Saksi menyebut jika Jopi dikeroyok ramai-ramai."Sedangkan pengeroyokan tersangka mengaku sendiri. Sedangkan saksi mengatakan dilakukan pengeroyokan sekitar empat atau lima orang," ujarnya.Dari hasil forensik, lanjut Alex, kematian Jopi dikarenakan penusukan hingga tembus paru-paru. Tetapi, terdapat beberapa luka lebam di daerah pundak."Kita mau minta penyidik untuk pengembangan kasus adanya pengeroyokan," ujar Alex.

Rekomendasi